Batas Kuliah Doktor dan Magister Jadi 4 Tahun

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 29 Juni 2016 - 16:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-

Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM) (Foto: Dok. Profesi)
Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM) (Foto: Dok. Profesi)

UNM.COM – Tahun ini, aturan baru pemerintah mengenai pembatasan masa studi pada Program Pascasarjana (PPs) resmi diterapkan di Universitas Negeri makassar (UNM). Pasalnya batas masa studi Pascasarjana yang sebelumnya lima tahun, kini dibatasi sampai empat tahun saja

Hal itu diungkapkan oleh Direktur PPs, Jasruddin. Menurutnya, keputusan ini merupakan kebijakan baru pemerintah. Namun, itu bukanlah tantangan bagi PPs UNM, bahkan merupakan dorongan untuk lebih baik lagi. “Saya tidak terlalu khawatir mengenai aturan baru ini, bahkan kami mendorong mahasiswa agar secepatnya menyelesaikan masa studinya selama dua tahun saja,” katanya.

Ia pun menambahkan, PPs UNM tetap mengutamakan kualitas pendidikan selain mempertimbangkan batas masa studi. “Meskipun kita berupaya agar masa studi tidak melebihi dua tahun, namun kualitas tetap diutamakan,” tambahnya.

Baca Juga Berita :  UNM Gelar Pengukuhan Enam Guru Besar FMIPA

Sementara itu, salah seorang mahasiswa program magister, Ika mengatakan, meskipun dirinya belum mengetahui aturan baru tersebut. Namun ia mengaku jika dirinya sangat mendukung kebijakan yang akan diterapkan pemerintah ini. (*)


*Reporter: Ratna

Berita Terkait

[FOTO] Rangkaian Momen Hangat di Ramah Tamah FSD UNM
UNM Umumkan Jadwal Peninjauan UKT untuk Mahasiswa
Wisudawan Harus Jadi Agen Perubahan Pemerataan Pendidikan
Seminar Nasional UKM MAPHAN Kupas Tuntas Bahaya Narkotika
Soroti Gedung Mangkrak FEB, Rektor UNM Tekankan Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan
Kolaborasi Tiga Komisariat IMM UNM Hadirkan Pelatihan Media Kreatif
MTQMN 2025 UNM Hadirkan 15 Cabang Lomba Tingkat Mahasiswa
Sampah Tak Lagi Sia-sia, Jadi Berkah di Coko Nuri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 23:29 WITA

[FOTO] Rangkaian Momen Hangat di Ramah Tamah FSD UNM

Senin, 30 Juni 2025 - 23:20 WITA

UNM Umumkan Jadwal Peninjauan UKT untuk Mahasiswa

Senin, 30 Juni 2025 - 23:07 WITA

Wisudawan Harus Jadi Agen Perubahan Pemerataan Pendidikan

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:05 WITA

Seminar Nasional UKM MAPHAN Kupas Tuntas Bahaya Narkotika

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:52 WITA

Soroti Gedung Mangkrak FEB, Rektor UNM Tekankan Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terbaru

Pementasan Teater Dalam Acara Antama Balla, (Foto: Muh. Zaki Mubarak)

Kampusiana

Antama Balla Bukti Seni Tak Pernah Mati di Bengkel Sastra UNM

Senin, 30 Jun 2025 - 23:35 WITA

Suasana ramah tamah wisudawan IKA Fakultas Seni dan Desain UNM periode Juni 2025, (Foto: Hafid Budiawan)

Agendasiana

[FOTO] Rangkaian Momen Hangat di Ramah Tamah FSD UNM

Senin, 30 Jun 2025 - 23:29 WITA

Surat Pengumuman Tahapan Waktu Peninjauan UKT, (Foto: Ist.)

Agendasiana

UNM Umumkan Jadwal Peninjauan UKT untuk Mahasiswa

Senin, 30 Jun 2025 - 23:20 WITA

Memon Rektor memberikan sambutan (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Wisudawan Harus Jadi Agen Perubahan Pemerataan Pendidikan

Senin, 30 Jun 2025 - 23:07 WITA

Potret Fuad Farizt De Aprilia, (Foto : Ist.)

Opini

[OPINI] MELEMAHNYA JATI DIRI KAUM TERPELAJAR

Senin, 30 Jun 2025 - 22:54 WITA