Polisi Panggil Jurnalis Kampus Jadi Saksi Kasus Pemukulan Mahasiswa FIK

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 18 Oktober 2018 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Pihak Kepolisian Rappocini Makassar, memanggil jurnalis kampus Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM), menjadi saksi terkait kasus pemukulan yang dilakukan oknum Dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) yang terjadi pada (18/9/2018) lalu.

Masturi, yang merupakan jurnalis kampus ini memenuhi panggilan kedua, setelah absent di pemanggilan pertama lantaran dirinya sakit.

Baca Juga: Dosen FIK UNM Pukul Wartawan Profesi Saat Meliput

Untuk pemanggilan saksi tersebut, dirinya dimintai keterangan lengkap terkait insiden kasus pemukulan mahasiswa yang dilakukan oleh oknum Dosen FIK, Kamis (18/10) pukul 5 sore Wita.

“Iya, ini pemanggilan kedua saya. Di sana saya dimintai keterangan lengkap yang terjadi di FIK dan alhamdulillah saya telah memberikan kesaksian yang lengkap kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Baca Juga: Dosen FIK Terancam Dua Tahun Penjara

Baca Juga Berita :  Hari ini, Technical Meeting DJMTD Profesi Digelar

Pria asal Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) ini menambahkan, dirinya tak ragu untuk menjelaskan kebenaran yang terjadi sesuai dengan fakta, termasuk ia memiliki barang bukti sebuah video rekaman pemukulan yang terjadi September lalu.

“Saat itu kan saya juga sedang meliput, dan mengambil video rekaman. Semuanya saya telah sampaikan dipihak kepolisian sebagai saksi,” tutupnya. (*)


*Reporter: Nurul Atika

Berita Terkait

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional
Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
Build with AI 2026 Bekali Talenta AI Makassar
Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Pos Satpam Diserang, Diduga Oknum Mahasiswa Rusak Fasilitas
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:37 WITA

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:19 WITA

UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:14 WITA

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:00 WITA

Build with AI 2026 Bekali Talenta AI Makassar

Berita Terbaru