Pembekalan dan Penandatanganan Kontrak Penerima Beasiswa Unggulan 2024

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 22:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pembekalan Penerima Beasiswa Unggulan 2024, (Foto: Insyiraah Putri Aeni Hs)

Suasana Pembekalan Penerima Beasiswa Unggulan 2024, (Foto: Insyiraah Putri Aeni Hs)

 

Suasana Pembekalan Penerima Beasiswa Unggulan 2024, (Foto: Insyiraah Putri Aeni Hs)
Suasana Pembekalan Penerima Beasiswa Unggulan 2024, (Foto: Insyiraah Putri Aeni Hs)

 

PROFESI-UNM.COM – Pembekalan dan Penandatanganan Kontrak Penerima Beasiswa Unggulan Tahun 2024. Acara ini dihadiri penerima beasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar. Pembekalan ini dilaksanakan di M-Regency Hotel Makassar, Senin (4/11).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi Pusat Layanan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi, Septien Prima Diassari, menyampaikan bahwa tahun ini terjadi peningkatan signifikan jumlah pendaftar beasiswa dari 19 ribu menjadi 25 ribu akun.

“Tahap pertama kami melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan tahap kedua wawancara yang dilaksanakan secara marathon selama 2 minggu dengan jumlah sekitar 4.500 calon penerima,” ungkap Dias, sapaannya.

Pembekalan di Makassar dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh mahasiswa dari UNM, UNISMUH, UMI, PNUP, dan UKIP, sementara sesi kedua akan dilaksanakan di UNHAS. Mayoritas penerima beasiswa pada sesi pertama merupakan mahasiswa program S2 dari UNM.

Baca Juga Berita :  Sudah Buka! Daftarkan Dirimu Jadi Duta Kampus UNM

Dalam sambutannya, Dias menekankan bahwa ini bukan akhir dari proses, melainkan awal perjalanan. Ia menegaskan bahwa kesempatan beasiswa unggulan yang diterima harus dimanfaatkan dengan baik untuk kedepannya.

“Dengan bantuan pemerintah melalui (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) APBN, teman-teman wajib memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, menyelesaikan studi tepat waktu, dan menerapkan ilmunya di masyarakat,” tegasnya.

Materi pembekalan mencakup hak dan kewajiban penerima beasiswa, komponen pembiayaan yang meliputi biaya buku, biaya hidup, dan biaya kuliah, serta tata cara pembayaran.

Kementerian telah melakukan kerjasama dengan universitas agar mahasiswa dapat fokus pada studi tanpa memikirkan (Uang Kuliah Tunggal) UKT.

Baca Juga Berita :  Asah Pengetahuan di KOMA Youth Collaboration

Pembekalan juga membahas sanksi-sanksi yang dapat diberikan, termasuk penghentian beasiswa dan pengembalian dana.

Beberapa kondisi yang dapat menyebabkan penghentian beasiswa antara lain penerima meninggal dunia, mengundurkan diri, menerima beasiswa dari komponen yang sama, atau ketidakbenaran dokumen.

“Penting bagi penerima beasiswa untuk melaporkan jika ada kelebihan atau kekurangan dana. Jika menerima beasiswa lain dari komponen yang sama, Beasiswa Unggulan akan memberhentikan beasiswa untuk awardee tersebut.” tambah Dias.

Para penerima beasiswa juga diberikan penjelasan mengenai ketentuan cuti dan sistem pelaporan yang harus dilakukan secara berkala. (*)

*Reporter: Insyiraah Putri Aeni Hs / Editor: Sunan Jaya

Berita Terkait

[FOTO] Orang Tua Wisudawan Turut Ramaikan Ramah Tamah FIP Periode Februari 2026
Serahkan Pengelolaan Prodi Monodisiplin ke Fakultas, Direktur PPs UNM Tekankan Transisi Harus Mudahkan Mahasiswa
AI Center Makassar Dukung Penguatan Skill Mobile Development Mahasiswa lewat Study Jam GDGoC UNM
Study Jam GDGoC UNM Dorong Mahasiswa Siapkan Portofolio Aplikasi Mobile sejak Dini
Pelantikan Maperwa FIS-H UNM Mandek, Ketua Maperwa Soroti Ketidakjelasan Kebijakan
Himagara Sosial Care 2026, Wujud Peran Mahasiswa Administrasi Negara sebagai Agen Perubahan
KARIMAH Gelar “Ramadhan Upgrade Diri” di FT dan FSD UNM
UKM Pramuka UNM Gelar Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:15 WITA

[FOTO] Orang Tua Wisudawan Turut Ramaikan Ramah Tamah FIP Periode Februari 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:19 WITA

Serahkan Pengelolaan Prodi Monodisiplin ke Fakultas, Direktur PPs UNM Tekankan Transisi Harus Mudahkan Mahasiswa

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:30 WITA

AI Center Makassar Dukung Penguatan Skill Mobile Development Mahasiswa lewat Study Jam GDGoC UNM

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:01 WITA

Study Jam GDGoC UNM Dorong Mahasiswa Siapkan Portofolio Aplikasi Mobile sejak Dini

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:45 WITA

Pelantikan Maperwa FIS-H UNM Mandek, Ketua Maperwa Soroti Ketidakjelasan Kebijakan

Berita Terbaru

Potret Plt Rektor UNM Farida Patittingi, (Foto: Dok. Profesi)

Plt Rektor UNM

Farida Patittingi Resmi Beralih Kursi dari Plh Jadi Plt Rektor UNM

Rabu, 4 Feb 2026 - 15:22 WITA