
PROFESI-UNM.COM – Pungutan liar (pungli) terjadi di Universitas Negeri Makassar (UNM). Oknum pegawai dan dosen diduga telah melakukan praktik tersebut. Ada berbagai cara yang dilakukannya, seperti mengenakan biaya untuk penyelesaian studi.
Ketua Komisi Sosial Politik (Sospol) Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) FIS UNM, Ahmad Fadli Yunus mengatakan, beragam muslihat dilakukan oknum pegawai dan dosen yang memungut pembayaran kepada mahasiswa tanpa menimbulkan kesan adanya praktik pungli.
“Misalnya masalah budaya terima kasih yang sering dijadikan alasan untuk melakukan pungli, saat mahasiswa dalam penyelesaian studi,” ucap mahasiswa angkatan 2013 itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, terdapat oknum pegawai dan dosen yang telah melakukannya secara terbuka. Parahnya, banyak mahasiswa yang mau saja dijadikan korban dan enggan untuk mempertanyakan kejanggalan tersebut.
“Sudah ada yang seperti itu,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahasiswa Jurusan Ilmu Adminitrasi Negara FIS ini sering mengadu permasalahan ini ke birokrasi. Namun, pihaknya berasalan penggunaan biaya tersebut untuk kepentingan operasional seperti sarana dan prasarana kampus.
“Uang yang kita bayar yang tidak masuk ke PNPB barangkali ada tujuan baiknya, semisal untuk rehabilitas gedung, perpustakaan, pengadaan fasilitas dan sebagainya. Akan tetapi persoalannya bukan seputar baik atau buruk tujuan dari pungutannya. Persoalannya adalah seputar pertanggungjawaban alias akuntabilitas dari uang tersebut. Mengelola kampus, tentu berbeda dengan mengelola dompet pribadi,”ujarnya. (*)
*Tulisan ini terbit pada Weekly News Edisi 02