PROFESI-UNM.COM — Dalam dinamika kehidupan mahasiswa hari ini, muncul sebuah tren gaya hidup yang dikenal dengan Dark Academia. Fenomena ini kerap dipahami sebagai pelarian romantis di tengah tekanan akademik yang semakin menyesakkan. Namun, Dark Academia tidak lagi sekadar kecenderungan estetika yang memuja buku-buku tebal dan perpustakaan tua, melainkan telah berkembang menjadi identitas digital yang menampilkan citra diri sebagai sosok “intelektual” melalui layar ponsel dan media sosial.
Di balik obsesi pada produktivitas belajar hingga larut malam, fenomena ini justru memperlihatkan wajah ganda yang ironis. Di satu sisi, ia tampak sebagai gairah belajar, tetapi di sisi lain mencerminkan krisis pendidikan yang nyata. Bagi mahasiswa Indonesia yang tengah bergulat dengan sistem pendidikan nasional, Dark Academia sering kali menjadi bentuk imitasi budaya yang mempertegas mentalitas pascakolonial. Kita merasa lebih berkelas ketika mengadopsi gaya akademik Barat, sementara pada saat yang sama justru mengalami inferioritas terhadap realitas sosial bangsa sendiri.
Fenomena ini menjadi jebakan ketika mahasiswa sibuk mengejar citra intelektual, namun abai terhadap tugas dekolonisasi pola pikir yang seharusnya menjadi ruh kepemimpinan gerakan mahasiswa. Pendidikan kemudian dipahami bukan sebagai alat pembebasan, melainkan sekadar simbol status dan estetika personal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, glorifikasi estetika akademik ini tumbuh subur di tengah krisis identitas perguruan tinggi akibat dominasi logika pasar. Pendidikan kehilangan ruh kemanusiaannya karena kebijakan yang lebih menomorsatukan kesiapan industri. Implementasi program seperti Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) kerap terjebak pada praktik penyediaan tenaga magang murah, sementara pengembangan pemikiran kritis mahasiswa justru terpinggirkan.
Di tengah isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan komersialisasi kampus, mahasiswa didorong untuk meromantisasi kelelahan fisik dan mental sebagai pencapaian akademik yang seolah bernilai puitis. Padahal, kelelahan tersebut bukanlah pilihan estetika, melainkan dampak dari sistem pendidikan yang menindas. Pendidikan semakin jauh dari fungsinya sebagai alat pembebasan dan justru menjadi sarana alienasi yang memisahkan mahasiswa dari akar kerakyatannya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan saat ini tidak sepenuhnya berpijak pada realita mahasiswa. Pendidikan masih berjalan ideal di atas kertas, tetapi gagal menyentuh kebutuhan riil dan kondisi sosial yang dihadapi peserta didik. Mahasiswa didorong untuk patuh dan produktif, tetapi tidak dibekali ruang refleksi kritis untuk memahami struktur ketidakadilan yang melingkupinya.
Dalam konteks ini, konsep pendidikan kaum tertindas menjadi relevan untuk kembali dihadirkan. Pendidikan sejati seharusnya memanusiakan manusia dan membangun kesadaran kritis, bukan menjadi sistem “bank” yang menempatkan mahasiswa sebagai bejana kosong yang diisi demi kepentingan pasar. Jika pendidikan hanya diarahkan untuk mencetak tenaga kerja yang patuh pada industri, maka kampus tidak lebih dari mesin reproduksi ketertindasan dalam bentuk baru.
Mahasiswa perlu melakukan kontekstualisasi pemikiran agar tidak sekadar menjadi pengekor budaya global yang hampa makna. Pola pikir pascakolonial yang membuat mahasiswa merasa memiliki kelas sosial lebih tinggi hanya karena label akademik harus dibongkar. Dalam struktur ekonomi politik saat ini, mahasiswa justru termasuk kelompok yang rentan tertindas oleh biaya pendidikan yang semakin tidak terjangkau.
Pada akhirnya, arah pergerakan mahasiswa tidak boleh terjebak pada kulit luar pendidikan atau sekadar mengejar validasi estetika digital. Krisis perguruan tinggi hanya dapat diatasi jika mahasiswa berhenti menjadi intelektual yang sekadar memindahkan narasi asing ke ruang kelas tanpa sikap kritis.
Pendidikan adalah alat perlawanan, bukan aksesori media sosial. Wajah ganda Dark Academia perlu ditanggalkan agar kita mampu melihat wajah pendidikan yang sesungguhnya wajah yang mungkin tidak selalu fotogenik, tetapi memiliki gairah untuk membebaskan dan melawan ketidakadilan struktural. Kita tidak membutuhkan lebih banyak mahasiswa yang hanya terlihat pintar, melainkan mahasiswa yang berani meruntuhkan tembok imitasi budaya demi membangun kembali kedaulatan pendidikan yang berpihak pada kaum tertindas dan masa depan bangsa. (*)
*Penulis : Syasya Nur Aisyah






