[Opini] Polemik Penyelesaian Studi Mahasiswa

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 1 Februari 2019 - 08:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Ramah tamah adalah kegiatan atau acara pertemuan kekeluargaan, pun demikian dilakukan fakultas-fakultas untuk calon wisudawannya, yaitu menyelengarakan acara ramah tamah untuk menjalin silaturahim antara dosen, mahasiswa, dan orang tua mahasiswa. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan prawisuda satu atau dua hari menjelang wisuda. 

Dan yang pastinya fakultas yang menyelengarakan acara ramah tamah tersebut tidak sungkan-sungkan menyewa tempat yang mewah guna menarik simpatik para undangannya dan kadangkala menjadi ajang saingan pamer-pameran modal antar birokrasinya.

Menyewa tempat mewah untuk kegiatan ramah tamah tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, biasanya mahasiswa yang ingin mengikuti kegiatan tersebut dikenakan biaya yang cukup mahal. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tidak sedikit mahasiswa kurang mengetahui bahwasanya kegiatan ramah-tamah itu adalah sesuatu yang tidak diwajibkan bagi para mahasiswa yang hendak diwisuda dan mahasiswapun kadangkala mendapatkan interfensi dari birokrasi untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Kemudian dalam tahap penyelesaian skripsi, mahasiswa melakukan sebuah penelitian yang sifatnya harus valid, maka dari itu harus didampingi oleh seseorang yang mampu menganilisis hasil data mahasiswa tentang uji kevalidan data yang disebut validator. 

Baca Juga Berita :  [OPINI] Invasi AI Influencer di Ranah Pemasaran: Efisiensi Tanpa Batas Korporasi atau Kematian Hubungan Manusiawi

Akan tetapi validator memunculkan pro dan kontra dalam lingkup mahasiwa, sebab validator kadang kala diberikan sebuah upah sebagai tanda jasa kinerjanya. Namun, tidak ada aturan yang mengatur tentang validator dalam aturan pengurusan skripsi bahkan tentang pemberian upah atas jasanya. 

Selanjutnya, sarana atau fasilitas perpustakaan adalah sesuatu yang wajib adanya di dalam sebuah kampus. Seperti sebuah perpustakaan harus mempunyai banyak fasilitas seperti buku, ruang baca dan segala fasilitas penunjang kenyamanan perpustakaan. Akan tetapi hal lain dari perpustakaan adalah pelayanan dimana dalam syarat penyelesaian study dibutuhkan sebuah syarat kartu bebas perpustakaan.

Dan lagi-lagi dalam hal tersebut seakan akan ada bentuk komersialisasi pendidikan yang dilakukan oleh oknum-oknum birokrasi tertentu guna meraup penghasilan tambahan dengan dalil dari birokrasi yang mengurusi perpustakaan bahwasanya kurang dana atau bahkan tidak ada biaya dari universitas atau fakultas.

Berdasarkan keputusan Rektor UNM tentang komponen yang dibiayai oleh UKT mahasiswa ada 12 poin diantaranya perpustakaan baik persputakaan universitas sampai pada perpustakaan jurusan atau prodi, ujian skripsi atau ujian tugas akhir dan wisuda. Namun realitasnya hal demikian kurang dipatuhi dan bahkan tidak dihiraukan oleh para jajaran birokrasinya.

Baca Juga Berita :  Maba Pendidikan Ekonomi Keluhkan Metode Perkuliahan Full Online

Itulah beberapa bentuk-bentuk polemik penyelesaian study bagi para mahasiswa di kampus yang katanya terakreditasi A ini dan berlebelkan cinta damai yang kadangkala membuat resah dan geram mahasiswanya atas segala kebijakan-kebijakan yang dibuat birokrasi untuk dipatuhi yang memunculkan pro dan kontra dikalangan mahasiswa.

Dalam pernyataannya beberapa bulan yang lalau pimpinan universitas mengatakan bahwasanya uang di universitas ini terlaluh banyak untuk dikelolah, namun kebijakan-kebijakan yang dibuat birokrasi hari ini masih saja memaksa mahasiswanya mengeluarkan biaya tambahan guna kelangsungan, dan kelancaran proses akademiknya.

Inikah bentuk implementasi UKT (uang kuliah Tunggal) yang ditunaikan mahasiswa setiap semesternya untuk sang kampus tercinta yang katanya terakreditasi A ini ? .

Semoga ada solusi yang konkret atas permasalahan tersebut dari pimpinan universitas ataukah pimpinan fakultas yang tentunya pro dengan mahasiswa guna tercapainya khita pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bagsa tanpa harus mendiskriminasi. (*)


*Penulis adalah Suprianto, Mahasiswa Jurusan Pendidikan Teknik Elektro, Fakultas Teknik (FT), Universitas Negeri Makassar (UNM)

Berita Terkait

Lepas Tim PPK Ormawa, FT Dorong Mahasiswa Hadirkan Inovasi Berkelanjutan
FT Hadirkan Praktisi Daihatsu Jepang
Praktisi Jepang Kupas Tuntas Aturan dan Hiburan Magang
Sosialisasi Magang Jepang, Pemateri Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi
FT Gelar Kuliah Tamu Internasional, Bekali Pelatihan Karier Industri Global
Gandeng Praktisi Jepang, FT Buka Peluang Magang
Dekan FT UNM Tekankan Pentingnya Kolaborasi Internasional bagi Mahasiswa
[Opini]Potret Perguruan Tinggi Saat Ini: Ketika Mahasiswa Tidak Berani Bertanya dan Tidak Sanggup Ketika Ditanya 
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:23 WITA

Lepas Tim PPK Ormawa, FT Dorong Mahasiswa Hadirkan Inovasi Berkelanjutan

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:46 WITA

FT Hadirkan Praktisi Daihatsu Jepang

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57 WITA

Praktisi Jepang Kupas Tuntas Aturan dan Hiburan Magang

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:54 WITA

Sosialisasi Magang Jepang, Pemateri Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:50 WITA

FT Gelar Kuliah Tamu Internasional, Bekali Pelatihan Karier Industri Global

Berita Terbaru

Potret Foto Bersama Tim PPK Ormawa Himanika dan Pimpinan Fakultas (Foto: Int).

Fakultas Teknik

Lepas Tim PPK Ormawa, FT Dorong Mahasiswa Hadirkan Inovasi Berkelanjutan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:23 WITA