[Opini] Mahasiswa: Penggunaan Software Bajakan & Open Source dan Sebuah Upaya Perlawanan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2020 - 09:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Di era perkembangan teknologi yang semakin cepat pada abad ini, tentunya hampir semua aktivitas manusia semakin dipermudah dengan adanya teknologi yang kian hari semakin canggih. Penggunaan teknologi tentunya tidak lepas juga dari kehidupan mahasiswa dalam menjalankan tugas dan peran sosialnya, tentu tidak lepas dari penggunaan teknologi, Khususnya teknologi informasi. Selain ketidakmampuan mengoperasikan perangkat teknologi dengan maksimal, terkadang sebagian mahasiswa juga masih gagap bahkan tidak tau dalam memahami hak cipta yang terkandung dalam sebuah perangkat lunak atau software.

Hak cipta sendiri merupakan hak ekslusif pencipta yang timbul secara otomatis ketika suatu ciptaannya diwujudkan dalam bentuk nyata dan pencipta memiliki hak moral dan juga hak ekonomi atas karyanya tersebut (UU 28/2014 tentang Hak Cipta). Dengan demikian, pelanggaran terhadap hak cipta tak hanya menimbulkan masalah hukum dan ekonomi, tetapi juga salah bentuk perendahan karya orang lain.

Tindakan pelanggaran hak cipta memang termasuk delik aduan, yang artinya, kepolisian hanya bisa mengusut kasus tersebut jika pihak pencipta atau pemegang lisensi atau sebuah ciptaan, melakukan laporan kepada pihak yang berwenang. Realitanya, pemegang hak cipta atas sebuah software, sangat jarang ditemukan melakukan laporan atas pelanggaran hak cipta. Microsoft misalnya, sepertinya lebih memilih mengedukasi masyarakat soal bahaya penggunaan software bajakan ketimbang mempolisikan pelakunya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Indonesia, tingkat pembajakan software tergolong sangat tinggi. Mengutip dari situs tirto.id, Aliansi Perangkat Lunak atau BSA (The Software Alliance) menyatakan, data pada 2017 menunjukkan bahwa sebesar 83 % software yang beredar di Indonesia adalah bajakan. Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa Indonesia adalah pengguna software bajakan tertinggi di kawasan Asia Pasifik.

Motif dibalik penggunaan software bajakan beragam, mulai dari tidak tahu, harga lisensi yang mahal, kemungkinan dipidana kecil, mendapat uang dari kegiatan tersebut hingga ikut-ikutan teman atau orang lain melakukan hal yang serupa.

Kurniadi Saranga, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dalam skripsinya yang berjudul “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pembajakan Software” pada tahun 2013 menuturkan bahwa peran Polrestabes Kota Makassar dalam menangani pembajakan software belum maksimal. Hal ini dikarenakan faktor kurangnya sumber daya, biaya dan fasilitas serta kurang sigapnya aparat dalam mencegah masuknya produk bajakan. Tindakan Polrestabes Kota Makassar baru sebatas melakukan operasi di tempat yang diduga terjadi pembajakan software dengan modus retail piracy atau penjualan yang tergolong modus tradisional. Sementara itu, modus pembajakan software yang lebih modern seperti internet piracy atau pembajakan melalui media internet masih diluar jangkauan aparat kepolisian.

Baca Juga :  [Opini] Polemik Penyelesaian Studi Mahasiswa

Seperti plagiarisme yang tentunya merupakan hal terkutuk dalam bidang akademik, penggunaan sebuah software yang yang tidak sesuai aturan, mestinya juga disosialisasikan oleh lembaga pendidikan seperti Universitas dan mengusahakan upaya penanggulangannya. Namun, penulis sendiri sedikit ragu pihak pengelola lembaga pendidikan tinggi akan melakukan hal tersebut, karena isu seperti ini dianggap bukan salah satu prioritas dan merupakan hal yang sudah lazim.

Di UNM sendiri, penulis kadang-kadang melihat laptop milik mahasiswa yang terinstal aplikasi KMS Pico, sebuah software yang biasa digunakan untuk mengaktivasi secara ilegal Microsoft Windows dan Microsoft Office. Hal ini baru untuk produk Microsoft, belum termasuk pembajakan software editing seperti Corel Draw dan produk Adobe (Photoshop, Premiere Pro, After Effect, dll), download manager seperti IDM dan sebagainya. Tentu hal ini sebuah ironi bagi mereka yang mengaku kaum terpelajar.

Padahal diluar sana, ada terdapat berbagai macam software yang bisa didapatkan dan digunakan secara gratis. Secara umum, terdapat 2 jenis software yang bisa digunakan tanpa biaya, yakni yang pertama software open source, dan freeware. Kedua jenis softaware ini memiliki fitur yang bisa dibilang 11-13 dengan software berbayar, namun untuk kebutuhan penggunaan sehari-hari, penulis merasa hal itu sudah cukup.

Software open source yang tak hanya gratis ketika digunakan dan bebas untuk dimodifikasi serta digandakan, kamu juga bisa membantu menyempurnakan software tersebut dengan berkontibusi baik donasi, terjemahan maupun penulisan kode. Contohnya Linux sebagai alternatif OS Windows, LibeOffice untuk menggantikan Microsoft Office, Gimp untuk mengedit foto seperti Photoshop, Inkscape sebagai alternatif Corel Draw dan Lightworks untuk mengedit video layaknya Premiere Pro.

Baca Juga :  [Opini] Kampus dan Kegiatan yang Itu-itu Saja

Yang kedua adalah software freeware yang memang  gratis, tetapi jika kamu ingin mendapatkan fitur lebih, kamu harus menyetor sejumlah uang untuk membeli lisensi. Contohnya, WPS Office, Filmora, Avast Antivirus dan CC Cleaner.

Penggunaan software gratis terutama yang bersifat open source, pada awalnya sebagai bentuk perlawanan kepada kapitalis Microsoft yang semakin mendominasi pasar perangkat lunak dengan sistem operasi Windows dan Office. Hari ini, tampaknya Microsoft mulai mencoba akrab dengan software open source dengan menghadirkan beberapa turunan linux yakni Kali, Arch dan Ubuntu di Microsoft Store, entah apa motivasinya.

Mahasiswa yang mempunyai salah satu peran sosial yakni agen perubahan, mestinya memulai untuk memanfaatkan software yang sesuai dengan aturan, misalnya menggunakan software open source maupun freeware yang contohnya seperti yang tercantum diatas. Pihak UNM juga mestinya menjalin bekerjasama dengan pengembang perangkat lunak untuk menghadirkan software yang gratis atau dengan harga yang rendah bagi mahasiswanya.

Jujur, penulis merasa iri ketika menemukan di internet sedang ada diskon yang tinggi untuk software tertentu dengan syarat mendaftar menggunakan email dari kampus atau ketika di sebuah forum internet, terkadang beberapa mahasiswa “pamer” software yang mereka dapatkan secara gratis, buah dari kerjasama kampus mereka dengan pengembang aplikasi.

Percayalah, meski tampilan dan fiturnya mungkin saja tidak sekeren yang berbayar, namun kamu telah berkontribusi dalam mengurangi penggunaan software bajakan yang tergolong masih tinggi di Indonesia. Lagipula, kata seorang teman, hal-hal yang berbau “anu-gra(h)tis” pasti rasanya lebih enak, seperti bebas UKT, kuota internet dari kampus dan sebagainya. (*)

*Penulis adalah Irvin Nofrianto Pabane, mahasiswa Jurusan PPKn FIS UNM angkatan 2016 serta pengguna Elementary OS.

Berita Terkait

Pendidikan yang Membungkam : Saat Instansi Pendidikan Membentuk Komoditas Tanpa Imajinasi
Arah Sekolah dan Pendidikan
Awan Gelap LK FT-UNM: Kekosongan Intelektual dan Degradasi Gerakan Mahasiswa
Tantangan bagi Masyarakat yang Terinfeksi Informasi Sepihak
Pengaruh Lingkungan Kerja terhadap Kinerja Karyawan
Semua Demi Pendidikan
Di Balik Layar Konflik: Memahami Strategi Psychological Warfare dalam Perang Modern
Perjuangan dan Potensi Perempuan: Transformasi Gender dalam Organisasi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:56 WITA

Pendidikan yang Membungkam : Saat Instansi Pendidikan Membentuk Komoditas Tanpa Imajinasi

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:45 WITA

Arah Sekolah dan Pendidikan

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:40 WITA

Awan Gelap LK FT-UNM: Kekosongan Intelektual dan Degradasi Gerakan Mahasiswa

Jumat, 8 November 2024 - 02:36 WITA

Tantangan bagi Masyarakat yang Terinfeksi Informasi Sepihak

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:54 WITA

Pengaruh Lingkungan Kerja terhadap Kinerja Karyawan

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA