
PROFESI-UNM.COM – Mengakhiri masa jabatan sebagai Rektor Prof Husein Syam menargetkan UNM berganti status menjadi PTN-BH pada awal 2024. Rektor yang telah menjabat 2 periode tersebut mengungkapkan UNM telah melulusi persyaratan untuk menjadi PTN-BH, sehingga optimis dapat berubah status pada bulan Januari dan Februari. (Profesi.com 22/12/2023)
Sebenarnya apa sih PTN -BH itu? Apakah dampak yang akan terjadi jika PTN-BH diterapkan di kampus orange?
PTN-BH telah menui pro dan kontra dari berbagai pihak. Beberapa mahasiswa UNM yang tergabung dalam aliansi mahasiswa menyatakan tidak setuju dengan pengalihan status UNM dari BLU menjadi PTN BH. BEM FMIPA bahkan melakukan petisi penolakan PTN-BH dengan alasan belum memenuhi standar dilihat dari fasilitas dan sarana yang ada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika UNM telah memenuhi persyaratan PTN-BH akankah kita sebagai mahasiswa setuju?
Dilansir dari detikedu.com, sudah ada 21 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) di Indonesia. Laman resmi Kemdikbud (27/10/2022) menjelaskan bahwa PTN-BH adalah perguruan tinggi yang memiliki otonomi penuh baik akademik dan non-akademik untuk mengelola perguruan tinggi.
Hak otonomi penuh tersebut memungkinkan perguruan tinggi dapat melakukan pengelolaan keuangan, sumber daya yang dimiliki termasuk dosen dan tenaga pendidikan. Termasuk bisa mendapatkan dana abadi dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp 7 triliun untuk fasilitas pengajaran maupun penelitian hingga menjadi perguruan tinggi kelas dunia. PTN-BH memiliki sistem pengoperasian yang mirip dengan BUMN.
Keuntungan dari diterapkannya PTN BH adalah kebebasan kampus untuk membuka atau pun menutup program studi. Sebagaimana di UNM sendiri sudah beberapa prodi dibuka, yang paling terbaru adalah Pendidikan Kedokteran. Di masa pandemi beberapa program studi baru seperti, Ilmu hukum, administrasi kesehatan, ilmu gizi, kewirausahaan, bisnis digital dan lain-lainnya. Perubahan status tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas Perguruan Tinggi sehingga mampu bersaing dan menjadi WCU (world class university).
Konsekuensi dari pengelolaan dan pendanaan kampus yang dilakukan mandiri adalah pemerintah tidak memikul tanggung jawab apapun kecuali memberikan hibah saja. Karena itu, pemerintah secara sistematis menggeser peranan dan tanggung jawabnya dalam pendidikan kepada masyarakat.
Akibatnya PTN yang menjadi Badan Hukum harus mencari sendiri sumber pembiayaan pendidikan dengan cara menaikkan biaya pendidikan dan mengkomersilkan sarana-sarana pendidikan yang dimilikinya. Uang kuliah yang dibayarkan mahasiswa setiap semester terus bertambah. Begitu pula gedung-gedung mewah yang ada di kampus UNM, mahasiswa bahkan harus mengeluarkan rupiah untuk biaya penyewaan gedung meski untuk kegiatan kemahasiswaan. Tidak salah jika dikatakan PTN-BH adalah bagian dari komersialisasi pendidikan.
Berdatangan lembaga peminjaman online sebagai solusi mahalnya biaya kuliah yang bekerjasama dengan pihak kampus. Di UNM sendiri ada cicil.com, sedangkan di kampus negeri lain pinjaman Uang Kuliah mahasiswa pada pinjol mencapai ratusan juta rupiah. Namun ternyata itu bukanlah solusi, di UI mahasiswa terjerat pinjol hingga melakukan pembunuhan terhadap jurniornya. Belum lagi pinjol yang terdapat bunga, malah semakin menjerat. Dalam Islam bunga/riba itu diharamkan.
Bukan hanya menyulitkan dari sisi pembiayaan, kurikulum yang diterapkan dapat diintervensi oleh pihak korporasi. Kerjasama dengan pihak swasta akan dipermudah tetapi hal ini memungkinkan swasta mengambil bagian dalam penyusunan kurikulum. Kurikulum yang menjadi ciri khas UNM bisa bergeser menjadi apa yang dibutuhkan oleh korporasi. Padahal UNM memiliki ciri pendidikan keguruan, namun saat ini berbagai variasi program studi sudah dibuka. Program studi dan mata kuliah baru mengikuti permintaan pasar dan swasta.
Kondisi tersebut memang terlihat sebagai sebuah terobosan untuk menghadapi tantangan zaman saat ini. Perguruan tinggi sebagai bagian paling akhir yang mendekatkan masyarakat pada dunia kerja. Namun jika tujuan akhir dari pendidikan hanyalah mendapatkan pekerjaan, bukankah kera di hutan juga bekerja?
Kebutuhan ekonomi makin meningkat, lulusan perguruan tinggi digejot memiliki skill yang mumpuni agar mendapatkan pekerjaan yang layak. Persoalan ini tentu bukan semata soal pendidikan tetapi menyangkut sistem yang diterapkan saat ini yaitu kapitalisme. Kapitalisme-liberal sejatinya berkiblat pada barat, maka kemajuan pendidikan pun didasarkan pada standar di negeri barat.
Peradaban barat yang maju tidak seharusnya membuat kita silau, menterengnyaa pembaangunan dan industri tidak membawa pada kebangkitan yang sebenarnya. Dari sisi lain terlihat betapa rapuhnya peradaban yang dibangun Barat. Selain itu, anak-anak dalam negeri tidak ubahnya seorang pekerja yang menjadi pundi-pundi penghasil rupiah bagi para kapitalis. Karena standar sukses dan hasil akhir pendidikan adalah untuk bekerja dan menghasilkan rupiah.
Bagaimana pendidikan yang menghidupkan?
Islam memberikan kemuliaan dan keutamaan kepada penuntut ilmu. Ilmu yang dimiliki membawa kehidupan karena akan sampai pada tujuan penciptaan di dunia. Sebagai muslim, ia akan menjalani kehidupan sesuai dengan koridor yang diperintahkan oleh pencipta. Tujuan pendidikan dalam Islam pun jelas untuk membentuk generasi yang berkepribadian Islam yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Pada jenjang yang lebih tinggi akan diajarkan ilmu terapan yang digunakan dalam kehidupan. Ilmu yaang dimilikinya digunakan untuk kebermanfatan umat manusia, sebagaimana para ilmuan muslim dahulu yang bersunggung-sungguh dalam belajar karena dorongan iman. Mencari ilmu untuk menguatkan iman agar benar dalam beramal, sehingga mendapaatkan pahala.
Pendidikan merupakan bagian dari kebutuhan dasar, karena itu negara berkewajiban menyediakan dengan harga murah bahkan gratis. Sumber pembiayaan berasal dari baitul mal, dengan beberapa pos pemasukan. Salah satunya adalah pengelolaan SDA oleh negara yang hasilnya dikembalikan kepada kebutuhan rakyat.
Berbeda dengan saat ini, SDA dikelola swasta dan tanggungjawab pengurusan pendidikan juga dikembalikan kepada swasta. Jelaslah pendidikan menjadi lumbung penghasilan para kapitalis. Sementara generasi saat ini semakin ikut arus menjadi budak korporat, sibuk bekerja dan lupa bahwa dirinya sedang dijajah secara pemikiran. Wallahualam
*Penulis: Musdalifah, Mahasiswa Universitas Negeri Makassar