PROFESI-UNM.COM – Nyaris setiap ruang di Universitas Negeri Makassar (UNM), tepatnya kampus sektor Gunung Sari dibetonisasi. Mulai dari lingkup alam (lingkungan) sampai pada lingkup nalar.
Kolam air (Banjir) adalah salah satu akibat dari sebab betonisasi terhadap alam yang terjadi, terkhusus di kampus UNM sektor Gunung Sari. Tempo hari ditemukan seorang dosen terpaksa mengangkat, dan menggulung celana sampai lutut dan berjalan melewati kolam air. Terlihat langkah kaki dengan pelan menyela-nyela air menuju gedung Fakultas Ilmu Sosial (FIS).
Tancapan gedung-gedung besar disertai betonisasi disekelilinnya menghalau tanah menyerap air. Beton disini adalah musuh bagi resapan. Akibatnya, dengan cepat air berlimpah ruah saat musim hujan berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kampus terbaik ke dua di Indonesia Timur dengan prestasi akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mendapat perhatian serius dari kalangan mahasiswanya. Pasalnya kampus ini difasilitasi oleh kolam air. Kejadian ini sangat menggangu aktivitas di kampus.
Banjir yang terjadi di UNM tidaklah salah, karena fungsi menampung air adalah niscaya bagi beton. Dengan lingkungan serba beton, air yang menggenang adalah bentuk kewajarannya. Kesalahannya ada pada tata kelola ruang, utamanya ruang hijau sebagai tempat resapam air. Luasnya beton sangat tidak sepadan dengan keberadaan dan keterbukaan ruang hijau (non beton).
Airnya jernih, menandakan tanah tidak mengintervensi keberadaan air. Beton adalah pemisahnya (air dan tanah). Yah, inilah kampus desain betonisasi, ruang hijaunya kian hari kian memperihatinkan.
Tak berhenti dari situ, betonisasi juga merangkak ke ruang intelektual yang lebih serius. Tepatnya pembetoniasasi ruang demokrasi (penyampaian pendapat). Demokrasi dengan semangat prinsip liberte (kebebasan), egaliter (kesetaraan) dan fraternite (persaudaraan) perlahan ikut pula dibetonisasi.
Kasus yang menimpa enam Mahasiswa FE (Fakultas Ekonomi), kasus Filtra Absri, kasus Pemukulan Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), dan sederetan kasus lainnya adalah bukti nyata bahwa demokrasi kita sedang mengalami betonisasi lagi kedunguan.
Kasus atau tepatnya insiden baru-baru ini melibatkan saudara Vivink Nugrika (Mahasiswa Sosiologi) yang sedang menjabat sebagai Presiden BEM FIS UNM, dan Gunawan (mahasiswa Administrasi Bisnis) pun ikut menyumbang dalam sederetan kasus serupa di atas. Mereka dikabarkan ditendensi akibat kedapatan beberapa kali melakukan aksi demontrasi pada birokrasi kampus.
Alhasil, kabar terakhir dari mahasiswa 2015 dan 2016 ini menemui ajalnya (maksudnya beasiswanya). Beasiswa yang selama ini ia jadikan tumpuan untuk mengenyam pendidikan pada PTN akhirnya dicabut. Saudara ini dinilai kerap kali mengintervensi kebijakan (otoriter) kampus khususnya di FIS. Kasus ini adalah ancaman yang nyata bagi mahasiswa lain yang resah terhadap keadilan kampus. Sifat beton yang keras itulah cerminan birokrasi hari ini.
Padahal jelas dalam pasal 28 E Point 3 UUD 1945 menyatakan “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat” ditambah UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Regulasi ini terang-terangan memelihara dan membela hak menyampaikan pendapat atas setiap orang. Sangat disayangkan kasus dan insiden ini berlangsung di arena civitas akademica.
Idealnya mahasiswa pengkritik harus dirawat bukan di beton layaknya tanah. Mereka adalah mahasiswa sekaligus pejuang sejati yang betul-betul ditumbuhi rasa cinta atas rumahnya (Kampus). Keringat dan air mata mereka korbankan demi melihat kampus yang berkeadilan lagi baik. Mereka tidak digaji, tidak sama sekali. Mereka tulus menegakkan kebenaran.
Jikalaupun mereka keliru, mohon dipahamkan jangan dijinakkan. Mereka pencari kebenaran, bukan ketenaran. Betonisasi (otoriter) ini menjadikan mahasiswa tidak dapat menyerap keadilan. Layaknya tanah tidak dapat menyerap air akibat beton menghalanginya. Membeton alam mengundang banjir sekaligus meyebabkan ruang hijau Membeton nalar mengundang kezaliman.
Kesimpulan; beton menyebabkan banjir, menyebabkan ruang hijau berkurang sebagai tempat kajian mahaisswa dulu dan parahnya betonisasi masuk dalam ruang nalar. Membeton demokrasi. (*)
*Penulis adalah Arisnawawi, Mahasiswa Prodi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Universitas Negeri Makassar (UNM)