
PROFESI-UNM.COM – Kandidat calon rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) nomor urut dua, M. Ichsan Ali mengidentifikasi adanya kejanggalan dalam proses Pemilihan Rektor periode 2024-2028. Melalui konferensi pers, Ichsan Ali menyampaikan bahwa dirinya telah membuat laporan ke Kemendikbud Ristek RI.
Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa terdapat beberapa hal yang janggal dan telah mencatat 9 poin dalam laporan yang telah diajukan pada Kemendikbud Ristek. Dengan harapan agar salah satu dari point tersebut bisa mendapat tanggapan para menteri.
” Saya analisis dan dapatlah saya 9 poin, harapannya agar dari 9 indikator ini ada yang bisa diterima oleh para menteri”, katanya dalam konferensi pers di Food Court Pelataran Menara Pinisi UNM, Jumat (1/3).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun salah satu kejanggalan yang menjadi point tersebut ialah tidak adanya keterlibatan dewan pengawas BLU UNM selama proses pemilihan. Ia mengatakan hal tersebut akan menjadi salah satu peluru yang akan dijadikan sebagai penguat dari laporan yang diajukan.
” Selama saya ikuti ini proses, saya tidak pernah melihat keterlibatan, kecuali di pemaparan visi misi itu ada datang terlambat”, ungkapnya.
Terakhir, Ichsan mengatakan akan tetap optimis dengan laporan tersebut sembari menunggu respon para menteri. Hingga pada putaran kedua dan finalnya pada pelantikan.
” Sangat Optimis, jadi kita tunggu saja toh kalau tetap jalan ini proses terpaksa kita jalani”, ungkapnya.
“Tapi kalau disuruh tunda, berarti itu tanda tanda”,lanjutnya.(*)
*Reporter: Annisa Susanti lamondo