PROFESI-UNM.COM – Massa aksi dari berbagai Lembaga Kemahasiswaan (LK) Universitas Negeri Makassar yang tergabung bersama koalisi masyarakat menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan. Selasa, (6/10).
Aksi kali ini diikuti dari LK UNM dari Badan Eksektutif Mahasiswa (BEM) dari Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), HMJ Keplet FIK, Hima Pendidikan Sejarah FIS serta FMN Makassar, AGRA Sulsel, dan Pembaru Sulsel.
Adapun tuntutan dari massa aksi tersebut, di antaranya:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Cabut dan Batalkan UU Cipta Kerja
- UU Cipta Kerja merenggut hak otonomi daerah
- UU Cipta Kerja mengarahkan orientasi pendidikan untuk menciptakan tenaga kerja murah.
- Wujudkan sistem pengupahan dan jam kerja yang layak.
- Maksimalkan penangaan dan pencegahan Covid-19.
- Hentikan segala bentuk tindakan refresif aparat terhadap aspirasi rakyat.
- Sahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS)
- Berikan akses lapangan kerja seluas-luasnya untuk kamu pemuda dan rakyat Indonesia.
- Cabut HGU PT Lonsum Bulukumba dan PTPN XIV Takalar.
- Tolak penghapusan pidana bagi industri pelanggar ketentuan pengelolahan limbah dan bahan beracun (B3).
- Hentikan program reforma agraria palsu dan perhutanan sosial (RAPS) Jokowi yang menipu kaum tani dan rakyat Indonesia.
- Wujudkan reforma agraria sejati dan industilrialisasi nasional yang mandiri dan berdaulat. (*)
*Reporter: Dewan Ghiyats Yan Galistan