Mahasiswa UNM Dibegal, Empat Pelaku Ditangkap

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 25 Februari 2017 - 19:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa UNM korban begal pelajar SMP, Jumat (24/2) dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara usai terkena senjata di bagian pergelangan tangan. (Foto: Int)
Mahasiswa UNM korban begal pelajar SMP, Jumat (24/2) dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara usai terkena senjata di bagian pergelangan tangan. (Foto: Int)

PROFESI-UNM.COM – Empat pelaku begal terhadap dua mahasiswi Universitas Negeri Makassar (UNM) akhirnya tertangkap. Mereka berhasil ditangkap Kompleks Perumahan TVRI pada pukul 11 malam, Sabtu (25/1).

(Baca juga: Dua Mahasiswa UNM Dibegal Pelajar SMP)

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam. Yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Polisi Kota Besar (Kapoltabes) Makassar, Endi Sutendi menyayangkan kejadian tersebut didalangi oleh orang yang masih berstatus siswa. Ia mengatakan, mereka semestinya harus belajar dan bukan melakukan kejahatan.

Baca Juga Berita :  HMPS Pendidikan IPA Pererat Silaturahmi Melalui Gebyar Mahasiswa

“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Mereka masih berstatus sebagai pelajar tapi sudah berbuat kriminal,” jelasnya.

Setelah di tangkap, keempat pelaku di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk melakukan tes urin sekitar pukul 09.00 Wita. Selanjutnya kemudian di bawah Polrestabes Makassaar.

Ia pun menghimbau kepada pihak orangtua untuk mendidik anaknya dengan baik. Menurutnya, didikan di rumah oleh orang tua sangat menentukan perilaku anak-anak di masyarakat, mengingat begal saat ini sangat meresahkan warga dan kebanyakan pelakunya dari anak-anak.

“Untuk itu kami imbau semua pihak, mari kita cegah anak-anak kita, khususnya jangan sampai melakukan hal yang demikian,” tambahnya.

Baca Juga Berita :  Walikota Makassar: Dunia Tak Butuh Orang Pintar Tapi Kreatif

Endi mengungkapkan kempat pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP  tentang pencurian dan kekerasan. “Kita akan jerat korban dengan pasal 365 tetapi tetap di koordinasikan dengan penentu umum karena pelaku masih di bawah umur,” ujarnya.

Sementara ini, korban begal Nur Lelyani (19) masih di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara setelah melakukan operasi pada Jumat (24/2) kemarin. (*)


*Reporter: Dewi Ulfah/Editor: Muh. Agung Eka S

Berita Terkait

Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026
Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra
Pendamping Hukum ZM Nilai JPU Mencocokkan Fakta dengan Asumsi Pribadi
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:45 WITA

Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Rabu, 1 April 2026 - 21:50 WITA

Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WITA

Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Berita Terbaru

Pamflet International Conference Oleh FEB UNM, (Foto: ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

ICABS 2026 Hadirkan Pembicara dari Lima Negara

Selasa, 2 Jun 2026 - 22:37 WITA

Ilutsrasi Timeline Sejarah Perantauan Mahasiswa (Foto: Ai).

wiki

Jejak Sejarah Perantauan Mahasiswa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:26 WITA

Ilustrasi Mahasiswa Masuk Kampus Pasca Libur Semester, (Foto: Ai.)

Berita Wiki

Tips Tampil Glowing Pasca Libur Semester

Senin, 1 Jun 2026 - 23:35 WITA