Mahasiswa UNM Dibegal, Empat Pelaku Ditangkap

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 25 Februari 2017 - 19:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa UNM korban begal pelajar SMP, Jumat (24/2) dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara usai terkena senjata di bagian pergelangan tangan. (Foto: Int)
Mahasiswa UNM korban begal pelajar SMP, Jumat (24/2) dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara usai terkena senjata di bagian pergelangan tangan. (Foto: Int)

PROFESI-UNM.COM – Empat pelaku begal terhadap dua mahasiswi Universitas Negeri Makassar (UNM) akhirnya tertangkap. Mereka berhasil ditangkap Kompleks Perumahan TVRI pada pukul 11 malam, Sabtu (25/1).

(Baca juga: Dua Mahasiswa UNM Dibegal Pelajar SMP)

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam. Yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Polisi Kota Besar (Kapoltabes) Makassar, Endi Sutendi menyayangkan kejadian tersebut didalangi oleh orang yang masih berstatus siswa. Ia mengatakan, mereka semestinya harus belajar dan bukan melakukan kejahatan.

Baca Juga Berita :  PKM-PSH UNM Ciptakan Wadah Bercerita Online Melalui Aplikasi Konselor Sebaya

“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Mereka masih berstatus sebagai pelajar tapi sudah berbuat kriminal,” jelasnya.

Setelah di tangkap, keempat pelaku di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk melakukan tes urin sekitar pukul 09.00 Wita. Selanjutnya kemudian di bawah Polrestabes Makassaar.

Ia pun menghimbau kepada pihak orangtua untuk mendidik anaknya dengan baik. Menurutnya, didikan di rumah oleh orang tua sangat menentukan perilaku anak-anak di masyarakat, mengingat begal saat ini sangat meresahkan warga dan kebanyakan pelakunya dari anak-anak.

“Untuk itu kami imbau semua pihak, mari kita cegah anak-anak kita, khususnya jangan sampai melakukan hal yang demikian,” tambahnya.

Baca Juga Berita :  Alumni UNM Capai 126.321 Orang

Endi mengungkapkan kempat pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP  tentang pencurian dan kekerasan. “Kita akan jerat korban dengan pasal 365 tetapi tetap di koordinasikan dengan penentu umum karena pelaku masih di bawah umur,” ujarnya.

Sementara ini, korban begal Nur Lelyani (19) masih di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara setelah melakukan operasi pada Jumat (24/2) kemarin. (*)


*Reporter: Dewi Ulfah/Editor: Muh. Agung Eka S

Berita Terkait

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional
Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa
Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini
Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX
Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:37 WITA

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WITA

Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:19 WITA

UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV

Berita Terbaru

Ilustrasi Mahasiswa Mencatat Anggaran Bulanan, (Foto: Int.)

wiki

Kelola Uang dengan Cerdas Tanpa Mengurangi Produktivitas

Selasa, 4 Agu 2026 - 22:43 WITA

Potret Dekan FT Bersama PLt. Rektor UNM Menanam Pohon Bersama, (Foto: Ist.)

Kampus

PLt Rektor Dorong Budaya Mapaccing Sejak Mahasiswa Baru

Selasa, 4 Agu 2026 - 22:31 WITA