LK FIS UNM Nyatakan Sikap Tolak UU Omnibus Law Lewat Aksi

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2020 - 02:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) nyatakan sikap tolak Undang-undang Omnibus Law lewat aksi. pernyataan sikap dilakukan di depan Gedung Menara Pinisi UNM, Jalan. A.P Pettarani. Rabu, (7/10)

Dalam pernyataan ini mengatakan penolakan terjadi karena beberapa alasan yakni terkait dengan penyusunan draft RUU Omnibus Law yang dilakukan secara tidak transparan serta tidak melibatkan partisipasi rakyat sipil secara aktif. Selain itu pelibatan pihak pengusaha dalam tim satgas penyusunan RUU ini semakin memperlihatkan hubungan mesra antara pemerintah dengan pemodal yang juga semakin menegaskan bahwa RUU ini merupakan karpet merah bagi para oligarki dengan berlindung dibalik dalih investasi.

Baca Juga Berita :  Gelar Aksi, Ini Tuntutan Aliansi Orange Bersatu

Dari segi substansi dalam UU Omnibus Law tersebut, terdapat banyak pasal yang potensial akan merugikan dan mengabaikan pemenuhan hak-hak buruh, petani, nelayan, jurnalis, mahasiswa, masyarakat kelompok rentan dan minoritas serte elemen rakyat sipil lainnya. Pertama, dalam UU Omnibus Law mengharuskan sistem pemerintah menjalankan sentralisasi dimana pemerintah pusat diberikan kewenangan dalam mengatur hak otonomi setiap Pemerintahah Daerah dan hilangnya semangat desentralisasi dan Indonesia kembali ke pada masa orde baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Jendral Lapangan (jendlap) Irfat Mahmud mengatakan masalah point kedua, dalam sistem sentralisasi yang berdampak pada sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenagakerja outsourcing, serta dikebirinya hak-hak buruh seperti cuti, jam kerja tidak jelas, dan PHK sepihak terlebih lagi pada praktik liberalisasi, komersialisasi, dan privatisasi pendidikan karna hak otonomi daerah di hapuskan.

Baca Juga Berita :  Kritik Pimpinan Kampus, Demonstran Bawa Fasilitas Rusak

“Semua masalah yang disebutkan, maka dari itu kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIS bersama LK Himpunan Prodi/Jurusan menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law”, tutupnya

Adapun LK yang tergabung dalam aksi ini yakni BEM FIS UNM, HMPS ADM. Perkantoran, Himagara, HMPS Pend. Antropologi, HMPS Pend. Sosiologi, Himanis, HMJ PPKn, HMPS P. IPS. (*)

*Reporter: Nur Fazila

Berita Terkait

PMP-OMK XXIX Capai Puncak, LPM Penalaran Kukuhkan 46 Anggota Baru
Mubes Himasera FSD Resmi Tetapkan Formatur Ketua Umum Baru
Sindir Ketimpangan Kelas, Hima Manajemen Desak Pembenahan Gedung BU Lewat Workshop Advokasi
Hima Manajemen Gelar Workshop Advokasi Dan Riset Aksi
Asah Kemampuan Riset, LPM Penalaran Gelar PMP XXIX
Ketua Formatur BEM FEB Resmi Terpilih Melalui Mufak XV
Muktamar XXVI Dihya Abdul Robanni Ajak Kader Perkuat Amanah dan Dakwah
FSD Gelar Drawing Day 2026 sebagai Ruang Ekspresi Seni Gambar Manual
Berita ini 46 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WITA

PMP-OMK XXIX Capai Puncak, LPM Penalaran Kukuhkan 46 Anggota Baru

Senin, 6 Juli 2026 - 22:25 WITA

Mubes Himasera FSD Resmi Tetapkan Formatur Ketua Umum Baru

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:18 WITA

Sindir Ketimpangan Kelas, Hima Manajemen Desak Pembenahan Gedung BU Lewat Workshop Advokasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:12 WITA

Hima Manajemen Gelar Workshop Advokasi Dan Riset Aksi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:18 WITA

Asah Kemampuan Riset, LPM Penalaran Gelar PMP XXIX

Berita Terbaru

Potret Dekan Fakultas Seni Dan Desain Andi Imran Menyampaikan Laporan Lulusan Periode Juli 2026, (Foto: Muhammad Yusran)

Ramah Tamah

FSD Lepas 20 Calon Wisudawan pada Periode Juli 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:50 WITA

Potret Farida Patittingi dalam Sambutannya pada Acara Ramah Tamah FIKK, (Foto: Hapid Budiawan)

Kilas Kampus

Gelar Ramah Tamah, Plt Rektor Bakar Semangat Lulusan FIKK

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:41 WITA

Potret Dekan Fakultas Teknik, Jamaludin, memberikan Sambutan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT UNM Lepas 135 Wisudawan, 80 Raih Predikat Cumlaude

Senin, 13 Jul 2026 - 14:52 WITA