Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum (PR II), Karta Jayadi bersama Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PR III), Arifuddin Usman saat menanggapi pernyataan mahasiswa terkait subsidi UKT 50 % di Pelataran Menara Pinisi, Selasa (23/8) - (Foto: Tahrin - Profesi)
Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum (PR II), Karta Jayadi bersama Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PR III), Arifuddin Usman saat menanggapi pernyataan mahasiswa terkait subsidi UKT 50 % di Pelataran Menara Pinisi, Selasa (23/8) – (Foto: Tahrin – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum (PR II), mengecam adanya pungutan liar (Pungli) bagi mahasiswa baru jalur mandiri. Hal ini disampaikan saat dialog setelah aksi penolakan subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) PNS Universitas Negeri Makassar (UNM) di Pelataran Menara Pinisi, Selasa (23/8).

Mantan Dekan Fakultas Seni dan Desain ini menuturkan, mahasiswa baru dapat segera memberitahukan pihak universitas. Bila diminta membayar, maka kejadian tersebut akan ditindak lanjuti secepatnya.

“Laporkan saja kalau ada pembayaran yang dibebankan kepada mahasiswa baru dari birokrasi,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan, uang mereka akan dikembalikan ketika kejadian tersebut benar terjadi. Pasalnya, selain UKT, tak ada lagi pembayaran lain.

“Tidak ada pembayaran apapun untuk selain UKT mahasiswa baru jalur mandiri, bagi sudah membayar maka akan dikembalikan uangnya,” tutupnya. (*)


*Reporter: Nurlaela

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan