PROFESI-UNM.COM – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Andi Muhammad Sardi menekankan bahwa jurnalis harus berpihak pada warga, khususnya jurnalis televisi. Apalagi, fungsi jurnalis menyuguhkan berita fakta dan bukan kebohongan.
Idho sapaannya, mengatakan warga Indonesia membutuhkan banyak informasi dan keakuratan berita soal pemilu. Sehingga, mereka akan memiliki banyak pengetahuan soal para pasangan calon (paslon) yang akan dipilih pada pemilu nantinya.
“Tugas jurnalis itu harus menyediakan fakta. Bukan kita (jurnalis) yang memberikan pencitraan soal bagus atau tidaknya para paslon tertentu,” katanya saat membawakan materi pada agenda Journalism Roadshow 2022 di Red Corner Cafe & Resto Lantai 2 Makassar, Sabtu (17/9).
Sebelumnya, Ia juga menjelaskan soal beberapa pedoman perilaku seorang jurnalis dalam liputan pemilu. Menurutnya, selain harus berpihak pada warga, seorang jurnalis tentunya harus menaati kode etik jurnalistik, memiliki kualifikasi seorang wartawan, berpihak pada kebenaran dan fakta, serta berprinsip independen.
Terakhir, Ia menambahkan bahwa dalam menjaga profesionalitas seorang jurnalis maka dibutuhkan peran bersama (jurnalis, mahasiswa dan pemerintah). Apalagi, dalam setiap kontestasi pemilu itu selalu ada kepentingan di dalamnya.
“Nah, maka dari itu kita harus menjaga profesionalisme jurnalis secara individu,” tambahnya. (*)
*Reporter: Ahmad Husen