LBH Makassar: Tindakan Aparat Kepolisian Melawan Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwa penangkapan mahasiswa, (Foto:Ist.)

Peristiwa penangkapan mahasiswa, (Foto:Ist.)

Peristiwa penangkapan mahasiswa, (Foto:Ist.)
Peristiwa penangkapan mahasiswa, (Foto:Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Penangkapan sejumlah Mahasiswa UNM oleh Aparat Kepolisian pada Rabu (1/5) lalu mengakibatkan sejumlah Mahasiswa luka memar dan berdarah. Hasbi Assidiq selaku pendamping hukum LBH Makassar mengatakan bahwa tindakan aparat kepolisian tersebut adalah tindakan yang melawan hukum.

Aparat memasuki area kampus dengan menembakkan gas air mata serta menangkap Mahasiswa secara acak. Hal itu dikarenakan mereka mengindikasi pelaku pembakaran ban di depan Kampus UNM Gunung Sari adalah Mahasiswa BEM FIS-H.

“Tindakan yang dilakukan Aparat Kepolisian adalah perbuatan melawan hukum, masuk ke dalam kampus, melakukan berbagai tindakan kekerasan, menangkap Mahasiswa secara acak mencerminkan tindakan Kepolisian yang tidak profesional. Tembakan gas air mata ke arah kampus, juga merupakan
penggunaan kekuatan secara berlebihan,” ujarnya.

Kampus sebagai institusi pendidikan seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan bebas dari kekerasan. Sayangnya, tindakan aparat kepolisian yang tidak memiliki alasan yang jelas dan perhitungan yang sesuai telah melanggar hal tersebut.

Baca Juga Berita :  Dekan FIS-H UNM Arahkan Mahasiswa Laporkan Pelanggaran Dosen

Lebih lanjut, Hasbi mengatakan bahwa aparat tersebut harus ditindak secara tegas. Penggunaan kekuatan secara berlebihan yang mengakibatkan mahasiswa terluka harus di pertanggungjawaban agar kejadian serupa tak terulang lagi.

“Kami menuntut Kepolisian Daerah Sulsel untuk mengevaluasi aparat yang terlibat dalam pengamanan. Semua yang menggunakan kekuatan secara berlebihan memukuli mahasiswa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal ini penting agar peristiwa tersebut tidak berulang,” katanya. (*)

*Reporter: Ulfa Zahirah Sudirman

Berita Terkait

Akselarasi Ruang Aktualisasi, FIS-H Mendukung Mahasiswa untuk Berinovasi di Ajang LIDM 2026
Riska Anugrah Taufik La’pa Raih Juara I Ajang Pilmapres FIS-H
Pendaftaran Kompetisi olahraga Se-Sulawesi Himagara CUP 2026 Telah Terbuka
Resmi Dilantik, BPH MPA Trisula FIS-H Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan
Monodisiplin Pascasarjana Mulai Diterapkan, FIS-H Klaim SDM dan Fasilitas Siap
Jurusan Pendidikan Sejarah dan PIPS FIS-H Siap Bidik Emas Pimnas 39 Lewat Coaching Clinic PKM 2026
Ketua MPA Trisula FIS-H Usung Gerakan Berbasis Integritas dan Dampak Nyata
Sekolah Riset dan Advokasi 2026 Jadi Ruang Tumbuh Nalar Kritis Mahasiswa

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:10 WITA

Akselarasi Ruang Aktualisasi, FIS-H Mendukung Mahasiswa untuk Berinovasi di Ajang LIDM 2026

Senin, 6 April 2026 - 22:06 WITA

Riska Anugrah Taufik La’pa Raih Juara I Ajang Pilmapres FIS-H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:02 WITA

Pendaftaran Kompetisi olahraga Se-Sulawesi Himagara CUP 2026 Telah Terbuka

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:48 WITA

Resmi Dilantik, BPH MPA Trisula FIS-H Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:30 WITA

Monodisiplin Pascasarjana Mulai Diterapkan, FIS-H Klaim SDM dan Fasilitas Siap

Berita Terbaru

Potret Universitas Negeri Makassar, (Foto: Int.)

Perguruan Tinggi Negeri

Tips dan Strategi untuk Lulus di Universitas Negeri Makassar

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:35 WITA

Potret Beberapa Obat Obatan, (Foto: Int.)

wiki

Obat-Obatan Wajib yang Perlu Dimiliki Anak Kos

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:29 WITA