LAHP Ombudsman Sebut SK Skorsing Enam Mahasiswa FE UNM, Maladministrasi

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 8 Oktober 2018 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHP Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi-Selatan (Sulsel) terkait kasus skorsing enam mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE). (Foto: St. Reski Amelia)

PROFESI-UNM.COM – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi-Selatan (Sulsel) menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait kasus skorsing enam mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Makassar (UNM). LAHP yang diterbitkan pada Senin, (8/10) menyebutkan bahwa terjadi penyimpangan prosedur dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Nomor 3561/UN36.22/TU/2018 oleh Dekan FE UNM tanggal 10 Juli lalu.

Tak hanya penyimpangan prosedur, Dekan FE UNM juga dianggap memaksakan penjatuhan sanksi karna pasal pelanggaran tidak sesuai dengan jenis pelanggaran. Atas dasar itu, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel meminta sebagai tindakan korektif untuk mencabut SK Skorsing tersebut.

Baca Juga Berita :  Cek Besaran UKT Mahasiswa Baru 2017 di Sini

“Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel menyampaikan kepada saya melalui Surat pemberitahuan bahwa Dekan kami telah menerima LAHP tentang kasus ini dan diminta untuk mencabut SK tersebut,” kata Supianto, Pelapor yang sekaligus korban SK Skorsing tersebut.

Ia juga mengatakan akan terus mendesak pengawalan kasus ini agar birokrasi FE UNM segera menyampaikan laporan pelaksanaan LAHP-nya.

“Saya akan terus mendesak birokrasi agar melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dari Ombudsman,” katanya.

Pada surat pemberitahuan yang ditujukan pada pelapor dijelaskan pula bahwa Ombudsman RI memberikan jangka waktu kepada Dekan FE UNM untuk menyampaikan laporan pelaksanaan LAHP-nya dalam waktu 30 hari.


*Reporter : St. Reski Amalia

Berita Terkait

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025
Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko
Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae
Bangun Potensi Desa, Tim PPK Ormawa Profesi Buat Pelatihan Pengolahan Gula Aren Cair
Tim PKM FMIPA Gelar Pelatihan Pembuatan Lembar Kerja Fisika
Accounting Festival Jadi Wadah Kembangkan Skill Akuntansi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:46 WITA

Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:48 WITA

Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:01 WITA

Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae

Berita Terbaru

Pamflet Pendaftaran Sayembara Karya 2025, (Foto:Ist)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Genesis 25 FBS Buka Sayembara Karya Jelang Inaugurasi Angkatan

Minggu, 12 Jul 2026 - 23:14 WITA

Pamflet Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Mandiri 2026 Gelombang 2 FBS UNM, (Foto:Int)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Kouta Terbatas! Fakultas Bahasa dan Sastra Buka Seleksi Jalur Mandiri Gelombang Dua

Minggu, 12 Jul 2026 - 22:52 WITA

Potret Egi Andisar Juara 1 di Lomba 3 Minute Speech Contest, (Foto: Ist)

Fakultas Teknik

Mahasiswa FT Raih Juara 1 di Lomba 3 Minute Speech Contest

Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:25 WITA

Gambar Peringatan Hari Koperasi Indonesia 2026, (Foto: Int.)

Berita Wiki

Hari Koperasi Indonesia dan Peran Mahasiswa

Jumat, 10 Jul 2026 - 23:31 WITA