LAHP Ombudsman Sebut SK Skorsing Enam Mahasiswa FE UNM, Maladministrasi

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 8 Oktober 2018 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHP Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi-Selatan (Sulsel) terkait kasus skorsing enam mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE). (Foto: St. Reski Amelia)

PROFESI-UNM.COM – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi-Selatan (Sulsel) menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait kasus skorsing enam mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Makassar (UNM). LAHP yang diterbitkan pada Senin, (8/10) menyebutkan bahwa terjadi penyimpangan prosedur dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Nomor 3561/UN36.22/TU/2018 oleh Dekan FE UNM tanggal 10 Juli lalu.

Tak hanya penyimpangan prosedur, Dekan FE UNM juga dianggap memaksakan penjatuhan sanksi karna pasal pelanggaran tidak sesuai dengan jenis pelanggaran. Atas dasar itu, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel meminta sebagai tindakan korektif untuk mencabut SK Skorsing tersebut.

Baca Juga Berita :  Menwa Sabet Juara I Halang Rintang SUSKALAK Angkatan II Menwa Wolter Mongosidi

“Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel menyampaikan kepada saya melalui Surat pemberitahuan bahwa Dekan kami telah menerima LAHP tentang kasus ini dan diminta untuk mencabut SK tersebut,” kata Supianto, Pelapor yang sekaligus korban SK Skorsing tersebut.

Ia juga mengatakan akan terus mendesak pengawalan kasus ini agar birokrasi FE UNM segera menyampaikan laporan pelaksanaan LAHP-nya.

“Saya akan terus mendesak birokrasi agar melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dari Ombudsman,” katanya.

Pada surat pemberitahuan yang ditujukan pada pelapor dijelaskan pula bahwa Ombudsman RI memberikan jangka waktu kepada Dekan FE UNM untuk menyampaikan laporan pelaksanaan LAHP-nya dalam waktu 30 hari.


*Reporter : St. Reski Amalia

Berita Terkait

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025
Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko
Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae
Bangun Potensi Desa, Tim PPK Ormawa Profesi Buat Pelatihan Pengolahan Gula Aren Cair
Tim PKM FMIPA Gelar Pelatihan Pembuatan Lembar Kerja Fisika
Accounting Festival Jadi Wadah Kembangkan Skill Akuntansi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:46 WITA

Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:48 WITA

Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:01 WITA

Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae

Berita Terbaru

Ilustrasi Mahasiswa Masuk Kampus Pasca Libur Semester, (Foto: Ai.)

Berita Wiki

Tips Tampil Glowing Pasca Libur Semester

Senin, 1 Jun 2026 - 23:35 WITA

Ilustrasi Mahasiswa saat Libur Semester, (Foto: Ai.)

Berita Wiki

Libur Semester, Waktu Rehat dan Pengembangan Diri Mahasiswa

Senin, 1 Jun 2026 - 23:27 WITA

Ilustrasi Mahasiswa Melihat Tren Coffee Shop  (Foto : Ai)

wiki

Tren Kopi Estetik Picu Fenomena FOMO di Kalangan Mahasiswa

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:58 WITA

Pamflet Pendaftaran Gelombang 1 Olympic of Statistics 2026, (Foto: Int.)

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Olympic of Statistics 2026 Resmi Dibuka, HMJ Statistika Hadirkan Konsep Baru

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:23 WITA