Ketua Maperwa UNM Nilai Pernyataan Ketua Senat Soal Aksi Mahasiswa Tidak Tepat

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 00:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Ketua Umum Maperwa UNM, (Foto: Ist)

Potret Ketua Umum Maperwa UNM, (Foto: Ist)

PROFESI-UNM.COM – Polemik pasca aksi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UNM) kembali menjadi sorotan publik kampus. Aksi tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Senat UNM, Resekiani Mas Bakar, yang menilai tuntutan massa aksi terhadap Senat “salah sasaran.”

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) UNM, Muh. Ikhwan Risqullah, menyayangkan pernyataan tersebut karena dinilai tidak mencerminkan pemahaman yang komprehensif terhadap Statuta UNM Tahun 2018, yang merupakan turunan dari Permendikti Saintek Nomor 34 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja UNM.

“Pernyataan Ketua Senat yang menyebut aksi kami salah alamat justru menunjukkan minimnya pemahaman beliau terhadap aturan yang mengatur lembaga yang dipimpinnya sendiri. Dalam Statuta UNM, fungsi Senat tidak hanya terbatas pada aspek akademik, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap penerapan norma, etika, dan kode etik sivitas akademika,” tegas Ikhwan saat dikonfirmasi, Jumat (10/10).

Ikhwan menjelaskan bahwa Pasal 30 ayat (2) Statuta UNM Tahun 2018 secara jelas menyebutkan bahwa Senat memiliki tugas dan wewenang dalam penetapan kebijakan, norma, etika, serta kode etik akademik, sekaligus bertanggung jawab dalam pengawasan penerapannya di lingkungan sivitas akademika.

Menurutnya, sivitas akademika tidak hanya mencakup dosen dan tenaga pendidik, tetapi juga mahasiswa sebagai bagian integral universitas. Karena itu, ketika mahasiswa menyoroti isu pelanggaran etika, kekerasan seksual, atau ketidakadilan kebijakan kampus, hal tersebut termasuk dalam ranah pengawasan Senat.

Ikhwan menegaskan, Senat Universitas seharusnya tidak hanya menjadi simbol formalitas akademik, tetapi juga berperan sebagai penjaga nilai moral dan etika sivitas akademika. Ia menilai, sikap diam Senat terhadap persoalan seperti masalah almamater, pungutan liar, ketimpangan fasilitas, dan kekerasan seksual mencerminkan pengabaian terhadap mandat etis lembaga.

Baca Juga Berita :  SIEJ Tawarkan Beasiswa Liputan Khusus Jurnalis

“Kami mendesak Ketua Senat UNM untuk meninjau kembali pernyataannya, memahami secara menyeluruh tugas dan tanggung jawab konstitusional lembaganya, serta menunjukkan sikap yang lebih terbuka terhadap kritik dan aspirasi mahasiswa,” ujarnya.

Ikhwan menegaskan bahwa Senat adalah organ penting dalam tata kelola universitas sesuai Pasal 5 Permendikti Saintek Nomor 34 Tahun 2025. Senat memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menanggapi isu etika serta transparansi di kampus.

“Senat tidak bisa terus bersembunyi di balik alasan ‘salah alamat’. Sebagai organ pengambil kebijakan normatif dan etis, Senat memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menanggapi serta mengawasi problematika kampus. Tidak ada alasan bagi Senat untuk bungkam terhadap isu-isu krusial yang menyangkut etika, transparansi, dan keselamatan sivitas akademika Universitas Negeri Makassar,” pungkasnya.

*Reporter: Nurul Aenun Mardia

 

Berita Terkait

Azmi Laitupa Terpilih Sebagai Ketua Umum Maperwa FEB
Kriteria Calon Anggota Maperwa UNM: Pernah Mengikuti LK I
Ketua Maperwa UNM Sebut Minat Berlembaga Mahasiswa Turun
Instagram Tak Bisa Dikirimi Pesan, Maperwa UNM Sediakan Laman Aspirasi
Bantah Hapus Postingan Lama, Ketua Maperwa UNM: Diarsipkan untuk Perbaiki Tampilan
Agenda Bertabrakan, BEM UNM Lebih Pilih Kegiatan Ketimbang Aksi
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 00:48 WITA

Ketua Maperwa UNM Nilai Pernyataan Ketua Senat Soal Aksi Mahasiswa Tidak Tepat

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:34 WITA

Azmi Laitupa Terpilih Sebagai Ketua Umum Maperwa FEB

Selasa, 13 Februari 2024 - 19:19 WITA

Kriteria Calon Anggota Maperwa UNM: Pernah Mengikuti LK I

Senin, 6 November 2023 - 23:44 WITA

Ketua Maperwa UNM Sebut Minat Berlembaga Mahasiswa Turun

Sabtu, 30 September 2023 - 15:36 WITA

Instagram Tak Bisa Dikirimi Pesan, Maperwa UNM Sediakan Laman Aspirasi

Berita Terbaru

Ilustrasi mata rabun akibat kelelahan menggunakan media sosial (Foto: int.)

PROFESI WIKI

Tips Menjaga Kesehatan Mata untuk Mahasiswa

Sabtu, 8 Nov 2025 - 00:11 WITA

Potret Nasrulhaq saat sambutan,(Foto: Rahmat Hidayat)

KILAS LK

HMPS IPS Gelar Inaugurasi setelah 10 Tahun Vakum

Sabtu, 8 Nov 2025 - 00:07 WITA

Ilustrasi Mikrofon dan Koran yang Terbelenggu Kebebasan Pers (Foto: Int.)

PROFESI WIKI

Peran Jurnalis dalam Menegakkan Kebebasan Pers

Jumat, 7 Nov 2025 - 20:22 WITA