Ketua Maperwa UNM: UKT Jalur Mandiri Harus Berdasarkan Kemampuan Ekonomi

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2017 - 21:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Maperwa Universitas Negeri Makassar, M. Yunasri Ridho – (Foto : Dasrin – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Dialog terbuka antara Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama Pimpinan Universitas Negeri Makassar diikuti beberapa Dekan yang berlangsung pagi tadi, Rabu (7/6) di ruang rapat Rektor, nampaknya tak membuahkan hasil.

Dialog yang membahas terkait regulasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) jalur mandiri tak mendapatkan titik terang lantaran tidak adanya kesepahaman antara pimpinan universitas dengan LK se-UNM hingga akhir diskusi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Maperwa UNM, M Yunasri Ridho mempertegas kepada pihak birokrasi agar secara terbuka dapat membeberkan apa yang menjadi dasar hukum UNM dalam menentukan UKT jalur mandiri yang seragam setiap mahasiwa. Menurutnya, regulasi UKT jalur mandiri juga harus didasarkan pada kemampuan ekonomi seperti halnya dengan penentuan UKT jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

“Jalur mandiri berbeda dengan jalur SNMPTN dan SMBPTN hanya di jalur masuknya saja, Penentuan UKT-nya tetap harus berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa,” tuturnya.

Baca Juga Berita :  Pembayaran UKT Diperpanjang, UNM Berlakukan Denda

Senada dengan Ridho, Menteri Sosial dan Politik BEM UNM, Andi Alauddin mengatakan, keterbukaan pihak birokrasi terkait regulasi UKT jalur mandiri yang diatur oleh UNM tentunya untuk mencari kesepahaman terhadap hal tersebut. Menurutnya, penafsiran ditiap fakultas mengenai UKT jalur mandiri masih perlu disepahamkan.

“Kami tidak bermaksud mengaudit, kami hanya heran dengan penafsiran jalur mandiri yang berbeda-beda di tiap fakultas,” katanya. (*)

*Reporter: Andi Asoka Ulfa

Berita Terkait

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra
Pendamping Hukum ZM Nilai JPU Mencocokkan Fakta dengan Asumsi Pribadi
Pledoi Pendamping Hukum ZM, Saksi Akui Dipaksa Aparat Kepolisian
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Rabu, 1 April 2026 - 21:50 WITA

Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WITA

Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:30 WITA

Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra

Berita Terbaru

Potret Ketua Program Studi Teknologi Pendidikan Saat Mengukuhkan Angkatan 2024, (Foto: Muh Apdal Adriansyah)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Justicia Warnai Inaugurasi Mahasiswa Teknologi Pendidikan 2024

Senin, 20 Apr 2026 - 20:51 WITA

Surat Edaran tentang Pelaksanaan UTBK-SNBT UNM 2026, (Foto: Int)

Tak Berkategori

Aktivitas Kampus Sementara Dihentikan Selama UTBK-SNBT 

Senin, 20 Apr 2026 - 19:34 WITA

Potret Andi Nabila Aini A. Wisudawan terbaik FSD periode April 2026, (Foto: Ist).

Fakultas Seni dan Desain

Wisudawan Terbaik FSD Tekankan Pentingnya Manajemen Waktu dalam Berkarya

Senin, 20 Apr 2026 - 19:20 WITA