[OPINI] Ketika Buku Format Panduan Penulisan Skrisi FIS-H UNM Ibarat Kitab Suci yang Ditaati

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 14:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret penulis, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Penulisan skripsi adalah tahap akhir dari pendidikan tingkatan sarjana dan sering kali merupakan puncak dari upaya intelektual mahasiswa/i. Skripsi ini biasanya ditulis di bawah pengawasan seorang Dosen pembimbing yang memiliki pengetahuan dan pengalaman khusus pada bidang studi yang berkaitan dengan topik penelitian mahasiswa/i. Panduan dari Dosen pembimbing memiliki peran sentral dalam menjamin keberhasilan dalam menyusun tugas akhir. Dosen pembimbing tidak hanya memberikan arahan terkait metode penelitian, analisis data, dan format penulisan, melainkan juga turut memberikan pemahaman mendalam berdasarkan pengalaman dan keahlian mereka. Bantuan ini membantu mahasiswa/i mengatasi berbagai hambatan yang mungkin timbul selama proses penelitian.

Melalui interaksi rutin antara Mahasiswa/i dan Dosen pembimbing, mahasiswa/i dapat menerima masukan yang konstruktif, memperbaiki kelemahannya, dan juga mengembangkan kemampuan akademiknya. Proses ini juga memungkinkan para mahasiswa/i untuk meningkatkan keterampilan penelitian dan meningkatkan kualitas tugas akhir mereka. Namun ironisnya, terkadang terdapat mahasiswa/i yang dibimbing oleh Dosen-dosen FIS-H UNM cenderung hanya bersifat formalitas yang hanya berkutat terhadap teknik penulisan berdasarkan buku panduan yang telah mereka buat sendiri tanpa adanya kesepatakan mahasiswa/i, dan bukan pada persoalan yang substansial seperti kerangka teori, metodologis, dan hasil pembahasan penelitian.

Bourdieu dalam karyanya berjudul “Languange and Symbolic Power” (1991) memberi contoh dalam konteks akademik tentang bagaimana murid diharapkan agar patuh terhadap bahasa resmi, karena bahasa resmi tersebut memungkinkan para murid untuk mengakses wilayah administratif dan murid yang gagal menggunakan bahasa resmi tersebut akan tereksklusi. Mahasiswa/i harus patuh terhadap buku format panduan skripsi FIS-H UNM agar mendapatkan tanda tangan Dosen pembimbing untuk mencapai ujian proposal, hasil dan tutup, ibarat sebagai sebuah kitab suci bagi mahasiswa/i, dimana setiap halamannya merupakan panduan yang sakral yang harus dihormati. Layaknya sebuah kitab yang berisi ajaran-ajaran agung, buku ini memuat aturan-aturan yang tidak bisa diabaikan, dan menaati setiap ketentuan yang ada di dalamnya ibarat ibadah untuk mencapai penyelesaian akhir.

Aturan-aturan dalam buku ini bukan sekadar instruksi tetapi hukum yang harus diikuti. Seperti seorang pendeta yang memberikan izin untuk tahap kehidupan spiritual selanjutnya, pembimbing membubuhkan tanda tangannya sebagai pengesahan secara ilmiah atas langkah mahasiswa/i menuju proposal, hasil, dan ujian tutup, seperti dosa-dosa yang dapat menghancurkan kekudusan, melanggar aturan dalam buku ini dapat membawa konsekuensi serius yaitu tidak mendapatkan tanda tangan. Implikasinya, Dosen-dosen yang hanya berkutat dalam teritori buku format panduan skripsi justru mengaburkan subtansi urgensi pengembangan substansi penelitian mahasiswa/i. Mahasiswa/i terperangkap dalam jaring kepatuhan formalitas ini, memandang panduan penulisan sebagai bentuk ukuran utama keberhasilan. Akibatnya, substansi dan kontribusi intelektual dari penelitian mereka tersingkirkan. Implikasinya, akan memungkinkan mahasiswa/i tersebut hanya menjadi seorang yang hanya menguasai keterampilan teknis. Tetapi kurang menguasai substansi dari penelitian mereka lakukan. Mereka hanya menjadi ahli dalam mengikuti buku panduan format penulisan akan tetapi tidak mempunyai kemampuan dalam mengembangkan pemikiran kritis dan analitis secara komprehensif.

Baca Juga Berita :  Langkah Strategis La Pawawoi Menuju Gelar Pahlawan Nasional, Kolaborasi Akademisi dan Komunitas Sejarah

Mahasiswa/i tidak dapat melakukan resistensi terhadap Dosen-dosen yang berkutat dalam pusaran buku format panduan skripsi itu, sebab mereka ibarat pendeta yang mesti ditaati dan diamini segala khotbahnya. Persoalan ini mencerminkan bentuk kekuasaan simbolik, yang membentuk realitas dan menetapkan tatanan gnoseologis; makna langsung dunia. Dalam konteks ini, kuasa simbolik merujuk pada kemampuan Dosen dalam menentukan aturan dan norma dalam penulisan skripsi yang memengaruhi reaksi, pemahaman, dan internalisasi para mahasiswa/i. Mahasiswa/i, dalam menjalani perjalanan penyelesaiannya, secara tak terelakkan berada dalam ketergantungan pada Dosen-dosen sebagai pemegang kuasa simbolik. Mereka menentukan arah dan bentuk penulisan skripsi, seolah-olah meringkas peran seorang pendeta yang membimbing jemaatnya.

*Penulis adalah Andi Yosi Adiwisastra Pasca Agustang, Alumni Program Pascasarjana Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Negeri Makassar.

Berita Terkait

[Opini]Potret Perguruan Tinggi Saat Ini: Ketika Mahasiswa Tidak Berani Bertanya dan Tidak Sanggup Ketika Ditanya 
[OPINI] Invasi AI Influencer di Ranah Pemasaran: Efisiensi Tanpa Batas Korporasi atau Kematian Hubungan Manusiawi
[OPINI] Menjelang 30: Gen Z 1997 di Persimpangan Nikah, Situationship, dan Beban Berlapis
[OPINI] MENEBANG YANG HIJAU UNTUK MEMBANGUN YANG “KATANYA” HIJAU : SEBUAH KONTRADIKSI EKOLOGIS.
[OPINI] Nurani Indonesia: Sedalam Gus Dur, Seluas Habibie – Sosok Pemimpin yang Dirindukan
[OPINI] Saat Pendidikan Kehilangan Mata Air Kemanusiaan: Sekolah yang Sibuk Mengukur, Tapi Lupa untuk Memeluk.
[ OPINI ] Ketika Pengabdian Guru Dijadikan Alasan untuk Membiarkan Ketidakadilan
[OPINI] Metafora Analitis Hukum Newton III dan Psikologi Kebijakan: Setiap Aksi Negara Melahirkan Reaksi Manusia
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05 WITA

[Opini]Potret Perguruan Tinggi Saat Ini: Ketika Mahasiswa Tidak Berani Bertanya dan Tidak Sanggup Ketika Ditanya 

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WITA

[OPINI] Invasi AI Influencer di Ranah Pemasaran: Efisiensi Tanpa Batas Korporasi atau Kematian Hubungan Manusiawi

Senin, 8 Juni 2026 - 20:27 WITA

[OPINI] Menjelang 30: Gen Z 1997 di Persimpangan Nikah, Situationship, dan Beban Berlapis

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:32 WITA

[OPINI] MENEBANG YANG HIJAU UNTUK MEMBANGUN YANG “KATANYA” HIJAU : SEBUAH KONTRADIKSI EKOLOGIS.

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:12 WITA

[OPINI] Nurani Indonesia: Sedalam Gus Dur, Seluas Habibie – Sosok Pemimpin yang Dirindukan

Berita Terbaru

Potret Foto Bersama Tim PPK Ormawa Himanika dan Pimpinan Fakultas (Foto: Int).

Fakultas Teknik

Lepas Tim PPK Ormawa, FT Dorong Mahasiswa Hadirkan Inovasi Berkelanjutan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:23 WITA