Kenali 5 Surat Suara di Pemilu 2024

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 18:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grafis Pemilu 2024 (Foto: Int)

PROFESI-UNM.COM – Surat suara merupakan sarana yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara pada pemilihan umum (Pemilu). Saat pemungutan suara, pemilih akan mendapat lima warna kertas suara Pemilu 2024 dengan keterangan dan fungsi yang berbeda-beda.

Aturan mengenai surat suara pemilu sudah ada sejak sebelumnya. Hal itu tertuang dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilu.

Berikut perbedaan 5 Surat suara pemilu 2024:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Surat Suara Pemilu Abu-abu, surat suara berwarna abu-abu memiliki peran khusus dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. Surat ini digunakan untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan memimpin negara dalam periode berikutnya. Pemilih harus menandai atau memberi centang di balik pasangan calon pilihan mereka sesuai dengan hati nurani.

Baca Juga Berita :  Mantan Ketua KPU Ajak Mahasiswa Kampanye dengan Cara Berkualitas

2. Surat Suara Pemilu Kuning, surat suara berwarna kuning digunakan untuk memilih anggota DPR RI. Surat ini memuat nama-nama calon anggota DPR RI dan partai politik yang diwakilinya, serta logo partai. Pemilih memberikan suaranya dengan mencoblos calon anggota DPR RI yang diinginkan dan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

3. Surat Suara Pemilu Merah, surat suara berwarna merah digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Surat ini memuat daftar calon anggota DPD sesuai dengan provinsi, dan pemilih menandai calon pilihan mereka. Surat suara merah menjadi instrumen penting dalam pemilihan wakil rakyat di tingkat daerah.

Baca Juga Berita :  MK Putuskan Boleh Kampanye di Lembaga Pendidikan

4. Surat Suara Pemilu Biru, surat suara pemilu biru digunakan untuk memilih anggota DPRD tingkat provinsi. Surat ini memuat kotak atau lingkaran yang diisi dengan tinta oleh pemilih sesuai dengan calon anggota DPRD provinsi yang dipilih.

5. Surat Suara Pemilu Warna Hijau, surat suara berwarna hijau digunakan untuk memilih calon anggota DPRD tingkat kabupaten/kota. Pemilih memberikan suaranya dengan mengisi tanda centang pada kotak yang berisikan gambar calon anggota DPRD sesuai dengan pilihan mereka. (*)

*Reporter: Dwi Putri

Berita Terkait

Kilas Balik 1976, Jejak Awal Lahirnya Lembaga Pers Mahasiswa Profesi
UTBK Seleksi Mandiri Digelar Pekan Ini, Kegiatan Kampus Beralih ke Daring
Tips Menjadi Mahasiswa yang Siap Menghadapi Dunia Kerja Sejak di Bangku Kuliah
WD Tiga FISH Buka Workshop Entrepreneur, Tekan Angka Pengangguran Lulusan
Plt Rektor Apresiasi Rekam Jejak Alumni
Mapala Teknisi Buka Diksar Usung Metode Santai dan Interaktif
Satgas PPK UNM Resmi Buka Pendaftaran dan Seleksi Anggota Periode 2026 – 2028
Bukan Kurang Iman, Seminar Nasional Bahas Amigdala Sebagai Pemicu Stres
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:14 WITA

Kilas Balik 1976, Jejak Awal Lahirnya Lembaga Pers Mahasiswa Profesi

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:01 WITA

UTBK Seleksi Mandiri Digelar Pekan Ini, Kegiatan Kampus Beralih ke Daring

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:27 WITA

Tips Menjadi Mahasiswa yang Siap Menghadapi Dunia Kerja Sejak di Bangku Kuliah

Rabu, 29 April 2026 - 13:19 WITA

WD Tiga FISH Buka Workshop Entrepreneur, Tekan Angka Pengangguran Lulusan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:45 WITA

Plt Rektor Apresiasi Rekam Jejak Alumni

Berita Terbaru

Potret Farida Patittingi Pada Sambutannya Wisuda Periode Juli 2026 (Foto: Dok. profesi).

Wisuda

Wisuda Periode Juli, Lulusan Terbaik Terima Hadiah Taplus

Rabu, 15 Jul 2026 - 01:49 WITA

Foto Mahasiswa Ekolibrium usai Melakukan TOT Pembukuan Keuangan Sebelum Turun ke Lapangan, (Foto:Ist.)

MP Ekolibrium

Ekolibrium FEB Siap Gelar P2M di Bulutana Malino

Rabu, 15 Jul 2026 - 01:01 WITA

Potret Farida Patittingi Pada Sambutannya Wisuda Periode Juli 2026 (Foto: Dok. profesi)

Kilas Kampus

Buka Program Fast Track, Kuliah S1 dan S2 Hanya 5 Tahun

Rabu, 15 Jul 2026 - 00:58 WITA

Potret Plt. Rektor saat Menyampaikan Sambutan pada Wisuda Periode Juli 2026, (Foto: Dok. Profesi).

Wisuda

1.065 Lulusan, Hadiah Jutaan Jadi Sorotan

Selasa, 14 Jul 2026 - 23:19 WITA

Potret Plt. Rektor saat Menyampaikan Sambutan pada Wisuda Periode Juli 2026, (Foto: Dok. Profesi).

Wisuda

1.065 Lulusan, Hadiah Jutaan Jadi Sorotan

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:57 WITA