MK Putuskan Boleh Kampanye di Lembaga Pendidikan

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 11 September 2023 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Demonstrasi oleh mahasiwa, (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM – Keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK membolehkan peserta Pemilihan Umum atau Pemilu berkampanye di lingkup pendidikan seperti sekolah dan kampus.

Anggota KPU, Idham Holik, saat dihubungi mengatakan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu masih memuat ketentuan kampanye Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang melarang kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan tanpa syarat. Dalam Pasal 72 PKPU No 15/2023 disebutkan melarang penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan sebagai tempat kampanye.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di dalam Pasal 72 PKPU No 15/2023 itu melarang penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan sebagai tempat kampanye,” jelasnya.

Baca Juga Berita :  [OPINI] Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD: Kemunduran Prinsip Demokrasi

Adapun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 mengubah norma Pasal 280 Ayat (1) huruf h UU Nomor 7 Tahun 2017, yakni pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.

Keputusan anyar ini mengubah ketentuan kampanye di tempat ibadah dilarang secara mutlak tanpa terkecuali. Sementara kampanye di tempat fasilitas pemerintah dan pendidikan dibolehkan. Syaratnya, mendapatkan izin pihak terkait dan tidak menggunakan atribut kampanye.

Lanjut Idham, peserta pemilu tidak sembarangan dalam kampanye di lembaga pendidikan karena memiliki syarat di dalamnya, yakni tanpa atribut dan ada izin dari penanggung jawab.

Baca Juga Berita :  DWP UNM-Kemenristekdikti Kunjungi Rumah Adat Sao Mario

”KPU akan menyesuaikan peraturan teknis KPU. Putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Jadi nanti KPU akan melakukan perbaikan peraturan,” katanya.

Setelah draf revisi selesai, KPU akan berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah sebelum mengundangkan revisinya. Meski demikian, Idham belum bisa memberi kepastian kapan revisi itu akan dilakukan.

”Revisi ini tentu akan melibatkan stakeholder terkait, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, untuk mengatur petunjuk teknis kampanye ketika di lembaga pendidikan,” kata Idham. (*)

*Reporter: Resky Nurhalizah

Berita Terkait

Festival Media 2025 Hadirkan Suara Pinggiran di Tengah Krisis Ekologi dan Tekanan Ekspresi
Peningkatan Keterampilan Mendengarkan Guru BK melalui Pelatihan Empathic Listening pada MGBK SMA Kota Makassar
Pelatihan Disiplin Positif Bagi Guru BK Berbasis Joyful Learning MGBK SMA Kota Makassar
UNM Gelar PM Tingkatkan Kompetensi Guru BK melalui Pelatihan Psychological First Aid (PFA) di SMA Athirah Makassar
Penguatan Peran Guru BK, UNM Gelar Pelatihan Penulisan Ilmiah Berbasis AI
UNM Bekali Guru BK Strategi Jaga Kesejahteraan Personal
UNM Gelar Penguatan Kapasitas Guru BK Melalui Program Mentoring Sebaya di Sekolah Islam Athirah Makassar
Karta Jayadi Sebut Motivasi Tinggi Kunci Guru Profesional Tingkatkan Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 19:15 WITA

Festival Media 2025 Hadirkan Suara Pinggiran di Tengah Krisis Ekologi dan Tekanan Ekspresi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:25 WITA

Peningkatan Keterampilan Mendengarkan Guru BK melalui Pelatihan Empathic Listening pada MGBK SMA Kota Makassar

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:22 WITA

Pelatihan Disiplin Positif Bagi Guru BK Berbasis Joyful Learning MGBK SMA Kota Makassar

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:17 WITA

UNM Gelar PM Tingkatkan Kompetensi Guru BK melalui Pelatihan Psychological First Aid (PFA) di SMA Athirah Makassar

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:06 WITA

Penguatan Peran Guru BK, UNM Gelar Pelatihan Penulisan Ilmiah Berbasis AI

Berita Terbaru

Potret Pengukuhan Perwakilan Mahasiswa Kewirausahaan Angkatan 2025 dalam Acara Inaugurasi Inoventra 25 (Foto : Putri Salsabila)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Inaugurasi Inoventra 25 Warnai Expresi 2026 dengan Semangat Budaya Lokal Sulawesi

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:08 WITA

Foto Bersama Plt Rektor seusai Proses Pemilihan Dekan FIKK, (Foto: Desitha Cahya)

Fakultas Ilmu Keolahragaan & Kesehatan

Tahap Kedua Selesai, Andi Atssam Terpilih Jadi Dekan FIKK

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:09 WITA