PROFESI-UNM.COM – Ketua Program Studi (Prodi) Ilmu Administrasi Bisnis telah memutuskan untuk membekukan kepengurusan Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi Bisnis (Himanis) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2018-2019. Surat keputusan tersebut dikeluarkan pada 11 Desember 2018.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Kaprodi Ilmu Administrasi Bisnis, Fakhri Kahar itu, disebutkan ada empat poin yang menjadi penyebab kepengurusan himpunan yang baru lahir itu dibekukan. Keempat poin tersebut yakni,
- Pengurus himpunan melaksanakan kegiatan Out-bound di luar kampus disertai dengan tindakan perpeloncoan kepada mahasiswa baru pada 27 Oktober 2018 pukul 03.30 WITA.
- Melaksanakan bedah film “Battle in Seattle” pada Jumat 09 November 2018 pukul 19.00 WITA, bertempat di Taman FIS UNM, dan melibatkan mahasiswa baru tanpa ada izin dari pimpinan prodi dan pimpinan fakultas.
- Melaksanakan SBH (Sekolah Bantuan Hukum) di Benteng Somba Opu pada tanggal 23-25 November 2018 dengan melibatkan mahasiswa baru tanpa ada izin dari pimpinan prodi dan pimpinan fakultas.
- Melaksanakan Bedah Film pada 04 Desember 2018 bertempat di Taman FIS UNM.
Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal 11 Desember 2018 sampai dengan batas yang tidak ditentukan. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. (*)
*Reporter: Wahyudin