Ini Tuntutan Aksi Orange Menggugat Jilid 2

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 27 September 2017 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM), Mudabbir saat berorasi dalam aksi Orange Menggugat jilid 2 di Jalan A.P. Pettarani depan Gedung Pinisi, Rabu (27/9) – (Foto: Dasrin – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali melakukan aksi orange menggugat jilid dua. Aksi tersebut berlangsung di Jalan A.P. Pettarani depan Menara Pinisi, Rabu (27/9).

Mereka kembali membawa grand isu pencabutan surat edaran nomor 3883/UN36/KM/2017 terkait pelarangan mahasiswa baru mengikuti kegiatan Lembaga Kemahasiswaan (LK).

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, Mudabbir dalam orasinya mengatakan, jika penetapan surat edaran tersebut, sangat tidak masuk akal. Alasan terbengkalainya akademik karena kegiatan organisasi, tidaklah terbukti setelah dilakukan riset.

“Tidak ada alasan logis aturan ini diterapkan. Kita sudah lakukan survei disetiap fakultas, dan hasilnya tidak ada satupun mahasiswa yang DO dini dikarenakan kegiatan lembaga,” katanya.

Adapun tuntutan LK dalam aksi kali ini yakni
1. Mencabut Surat Edaran No.3883/UN36/TU/2017 mengenai larangan mengikuti kegiatan lembaga kemahasiswaan bagi semester 1 dan 2. Secepatnya menurunkan pembiyaan nominal UKT sebesar 50% dari UKT yang dibayarkan bagi mahasiswa angkatan 2013 yang telah melewati semester 8 dan mahasiswa program diploma yang telah melewati semester 6.
3. Mencabut surat nomor 3115/UN36/TU/2017 mengenai masa studi dan pembayaran UKT mahasiswa bidikmisi dan UKT nol yang dimana mahasiswa UKT nol tetap berada pada UKT nol serta mahasiswa bidikmisi yang dilepas beasiswanya mendapatkan UKT nol.
4. Memberikan lampiran penggolongan UKT untuk mahasiswa angkatan 2017 kepada aliansi.
5. Memberikan rincian transparansi dana PKKMB dan denda keterlambatan pembayaran SPP/UKT. (*)

Baca Juga Berita :  Ini Pesan Rektor UNM untuk Wisudawan

*Reporter: Faisal Fajar

Berita Terkait

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus
Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar
Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Rabu, 8 April 2026 - 18:50 WITA

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam

Jumat, 3 April 2026 - 01:04 WITA

Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam

Rabu, 1 April 2026 - 21:50 WITA

Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik

Berita Terbaru

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA

Potret Fachruddin Palapa saat memberikan materi, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

Perkuat Keterampilan Jurnalistik, FT Latih Mahasiswa Penulisan Berita

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WITA

Foto Muh. Syekh Mikail Attahillah Ketua Formatur HMPS Pendidikan Sosiologi, (Foto: Ist.)

Formatur Ketua Umum

HMPS Pendidikan Sosiologi Tetapkan Ketua Formatur Baru di Mubes XV

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:36 WITA

Potret Pimpinan Jurusan, Prodi, dan Fakultas FISH (Foto: Int.)

Pendidikan Sejarah

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Gelar Pameran Budaya Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WITA

E-TABLOID 295

Tabloid

E-TABLOID 295

Senin, 11 Mei 2026 - 23:02 WITA