Ini Nominal Pembayaran KKN Reguler dan Terpadu Semester Genap

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2018 - 00:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembantu Rektor I, Muharram saat memakaikan jas almamater kepada perwakilan mahasiswa FIK secara tanda pelepasan mahasiswa KKN secara simbolik di Auditorium Amanagappa. (Foto: Resa Saputra-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam mengungkapkan nominal pembayaran Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler dan Terpadu Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018. Hal tersebut, ia beberkan saat dihubungi via telepon, Rabu (24/1) malam.

Untuk KKN Reguler dan Terpadu wajib masing-masing membayar Rp 415.000 dan Rp 590.000. Aturan tersebut sendiri, merujuk pada Permenristek Dikti No.39 2017 Pasal 7 Ayat 1 tentang biaya kuliah tunggal (BKT) pada perguruan tinggi negeri (PTN) di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Baca Juga Berita :  Pelantikan Maperwa dan BEM FBS UNM Tandai Awal Sinergi Lembaga

“Ini dikenakan biaya karena merujuk pada aturan Permenristek Dikti No.39 tahun 2016 Pasal 9 dan Permenristek Dikti No.39 tahun 2017 Pasal 7 Ayat 1,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, rincian pembayaran KKN tersebut untuk beberapa keperluan selama KKN. Untuk KKN Reguler, membayar baju/jaket seharga Rp 135.000 dan biaya transport sebesar Rp 280.000. Sedangkan KKN Terpadu lebih tinggi karena menanggung biaya Guru Pamong dan Dosen Pembimbing.

Baca Juga Berita :  Mencegah Sakit di Musim Hujan: Tips Kesehatan untuk Tetap Sehat

“Saya sudah berusaha untuk gratiskan, kasihan juga mahasiswa, tapi saya ditegur sama Menristek Dikti karena menabrak aturan Permenristek Dikti No.39 Pasal 7 Ayat 1 Tahun 2017,” tambahnya. (*)


*Reporter: Citra Jati Utami

Berita Terkait

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
UNM Umumkan Jadwal Pembekalan dan Pelepasan KKN
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025
Penilaian KKN UNM Kini Terintegrasi SAKU
KKN Internasional UNM di Malaysia, Mahasiswa Ajarkan Anak Indonesia di Sekolah Setempat
Mahasiswa KKN UNM Angkatan XXXI Pangkep Tanamkan Nilai Moral di Era Digital
Tim KKN UNM Gelar Seminar Pemberdayaan Masyarakat di Desa Balusu
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:39 WITA

UNM Umumkan Jadwal Pembekalan dan Pelepasan KKN

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:46 WITA

Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:27 WITA

Penilaian KKN UNM Kini Terintegrasi SAKU

Berita Terbaru

Pamflet International Conference Oleh FEB UNM, (Foto: ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

ICABS 2026 Hadirkan Pembicara dari Lima Negara

Selasa, 2 Jun 2026 - 22:37 WITA

Ilutsrasi Timeline Sejarah Perantauan Mahasiswa (Foto: Ai).

wiki

Jejak Sejarah Perantauan Mahasiswa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:26 WITA

Ilustrasi Mahasiswa Masuk Kampus Pasca Libur Semester, (Foto: Ai.)

Berita Wiki

Tips Tampil Glowing Pasca Libur Semester

Senin, 1 Jun 2026 - 23:35 WITA