
PROFESI-UNM.COM – Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan unjuk rasa menuntutu hak lembaga kemahasiswaan. Aksi yang berlangsung di Pelataran Science Squre FMIPA UNM, Kamis (1/1).
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA, Muhammad Chaeril Ikramullah mengungkapkan bahwa aksi ini dilakukan untuk menuntut pimpinan fakultas untuk mengembalikan Hak Lembaga Kemahasiswaan.
“Aksi ini merupakan aspirasi dari teman-teman himpunan yang merasakan adanya batasan-batasan dalam berlembaga”, ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun empat tuntutan yang dituntut oleh LK se-FMIPA:
1. Mencabut kebijakan tentang penyeragaman nama himpunan di FMIPA, dan aturan Lembaga Kemahasiswaan
2. Memberikan hak berlembaga bagi angkatan 2017
3. Tidak mengintervensi pelaksanaan program kerja dari seriap lembaga kemahasiswaan
4. Tidak mengatur spesifik wilayah administrasi lembaga kemahasiswaan.(*)
*Reporter: Asmita Nur – Editor: Anggi Prakasi