Ini Empat Poin Penilaian untuk Jadi Mahasiswa Berprestasi UNM

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 27 April 2017 - 20:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali melakukan seleksi untuk memilih Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) tingkat universitas di berlangsung di Ballroom lantai 2 Menara Pinisi, (27/4) – (Foto: Ratna – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Tahap seleksi Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) Universitas Negeri Makassar (UNM) memiliki beberapa poin yang menjadi penilaian khusus. Diantaranya Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00, menulis Karya Tulis Ilmiah, kemampuan bahasa Inggris,  dan prestasi akademik maupun non akademik.

Salah satu juri dalam tahap seleksi Mawapres universitas, Ahmad mengatakan, banyak kriteria yang dinilai dalam tahap ini. Hal ini bertujuan agar Mawapres yang terpilih nantinya betul-betul berkompeten.
“Penilaiannya mulai dari proses presentasi KTI, konten yang dibahas, prestasi yang telah diraih, dan kemampuan bahasa Inggrisnya juga perlu diuji,” tuturnya.
Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III) Fakultas Psikologi (FPsi) ini menambahkan, beberapa poin penilaian tersebut akan diakumulasikan untuk menentukan peserta yang lolos sebagai Mawapres universitas.
“Untuk menentukan siapa yang terbaik banyak yang mau dilihat. Apalagi dia juga akan mewakili UNM di tingkat nasional nantinya,” katanya. (*)

*Reporter: Ratna

Baca Juga Berita :  Ini Sembilan Calon Mahasiswa Berprestasi 2018 UNM

Berita Terkait

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra
Pendamping Hukum ZM Nilai JPU Mencocokkan Fakta dengan Asumsi Pribadi
Pledoi Pendamping Hukum ZM, Saksi Akui Dipaksa Aparat Kepolisian

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Rabu, 1 April 2026 - 21:50 WITA

Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WITA

Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Berita Terbaru

Grafik Jumlah Penelitian dan Pengabdian Perguruan Tinggi LPTK Tahun 2026, (Foto: Ist)

Universitas Negeri Makassar

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 00:43 WITA

Foto Bersama Tim Himatik dengan Lain Ketika Kegiatan Berlangsung, (Foto: Ist)

Himatik FT UNM

Proyek Mata Kuliah Antar Tim Himatik Raih Juara 1

Senin, 27 Apr 2026 - 21:02 WITA