PROFESI-UNM.COM – Sidang perkara pembakaran gedung DPD Kota Makassar yang menyeret ZM, mahasiswa UNM asal Bone, memasuki babak baru. Terdakwa ZM beserta penasihat hukumnya membacakan pledoi di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (19/01).
Dalam teks pembelaannya, ZM memohon kepada majelis hakim untuk di hukum seringan-ringannya. Tak hanya itu, Aliansi Wija To Bone turut melangsungkan aksi demontrasi menuntut ZM dibebaskan. Berikut momen-momen persidangan ZM.







*Reporter: Hafid Budiawan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT







