Duduki Jabatan Struktural, Tunjangan Dosen Akan Diberhentikan Sementara

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2017 - 21:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WR II Universitas Gorontalo, Edward Wolok saat berpidato dalam  Forum Pertemuan Wakil Rektor/Pembantu Rektor Bidang Adminstrasi Umum (WR/PR II) PTN se-Indonesia di Ruang Rapat Senat lantai 14 Gedung Pinisi, Jumat (10/2) - (Foto: Miftahul Rahmat Rauf - Profesi)
WR II Universitas Gorontalo, Edward Wolok saat berpidato dalam Forum Pertemuan Wakil Rektor/Pembantu Rektor Bidang Adminstrasi Umum (WR/PR II) PTN se-Indonesia di Ruang Rapat Senat lantai 14 Gedung Pinisi, Jumat (10/2) – (Foto: Miftahul Rahmat Rauf – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Dalam Forum Pertemuan Wakil Rektor/Pembantu Rektor Bidang Adminstrasi Umum (WR/PR II) PTN se-Indonesia, tunjangan dosen yang akan diberhentikan sementara waktu jika menduduki jabatan struktural menjadi pembahasan utama. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Senat lantai 14 Gedung Pinisi, Jumat (10/2).

Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Riset Teknologi dan pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) nomor 20 tahun 2017 pasal 5 ayat 1 yang menyebutkan bahwa, tunjangan dosen akan diberhentikan sementara apabila menduduki jabatan struktural. Dilanjutkan pada ayat 2 bahwa tunjangan tersebut akan diterima setelah aktif kembali menjadi dosen.

Baca Juga :  Begini Tanggapan Peserta Pinisi 2018 Saat Tiba di Makassar

Ketua Forum Pertemuan WR/PR II PTN se-Indonesia, Edward Wolok menganggap hal tersebut menyangkut nasib dosen yang mempunyai jabatan struktural. Pasalnya dengan jabatan tersebut, maka secara otomatis tunjangan yang diberikan sebagai dosen akan diberhentikan sementara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fokus pembahasan kita ialah membahas masalah tunjangan dosen. Ini isu yg sangat meresahkan kita saat ini,” ujarnya saat membawakan sambutan.

Baca Juga :  UNM Ajukan Enam Prodi Baru ke BAN-PT

WR II Universitas Gorontalo ini berharap, kebijakan ini akan dipertimbangkan kembali. Agar keresahan para dosen yang ingin menduduki jabatan tidak khawatir lagi dengan tunjangan yang akan diberhentikan hingga  kembalali aktif sebagai dosen.

“Kita berharap pertemuan ini akan membuat kita pulang dengan keresahan yang berkurang,” harapnya.

Kegiatan nasional ini akan dilaksanakan tanggal 10 hingga 13 Februari mendatang.  (*)


*Reporter : Miftahul Rahmat Rauf/Editor: Ratna

Berita Terkait

Wujudkan Pengurus Integritas, IKA UNM Sulselbar Gelar Pengukuhan dan Ramah Tamah
Isu Penghapusan Pegawai Honorer Dari Instansi Pemerintah, Berikut Tanggapan Rektor UNM
WPS Fair 2024 Buka Wawasan Kebebasan Berekspresi
Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae
Bangun Potensi Desa, Tim PPK Ormawa Profesi Buat Pelatihan Pengolahan Gula Aren Cair
Tim PKM FMIPA Gelar Pelatihan Pembuatan Lembar Kerja Fisika
Accounting Festival Jadi Wadah Kembangkan Skill Akuntansi
Simak Pelaksanaan UTBK SNBT UNM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:50 WITA

Wujudkan Pengurus Integritas, IKA UNM Sulselbar Gelar Pengukuhan dan Ramah Tamah

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:00 WITA

Isu Penghapusan Pegawai Honorer Dari Instansi Pemerintah, Berikut Tanggapan Rektor UNM

Minggu, 20 Oktober 2024 - 14:16 WITA

WPS Fair 2024 Buka Wawasan Kebebasan Berekspresi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:01 WITA

Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:10 WITA

Bangun Potensi Desa, Tim PPK Ormawa Profesi Buat Pelatihan Pengolahan Gula Aren Cair

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA