
PROFESI-UNM.COM – Kebijakan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) mengenai subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang diperuntukkan kepada mahasiswa angkatan 2016, Kamis (4/8) lalu menuai kecaman netizen. Pasalnya mahasiswa yang merupakan anak dosen dan pegawai yang telah terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikalangan UNM mendapat potongan sebanyak lima puluh persen.
Kebijakan tersebut merupakan kebijakan inisiatif. Seperti yang dijelaskan Rektor UNM, Husain Syam bahwa ini adalah penghargaan yang diberikan kepada dosen dan pegawai yang mengabdi. “Ini bentuk penghormatan kepada keluarga besar UNM yang telah mengabdikan diri,” jelasnya
Namun salah satu netizen, Pipink menilai kebijakan tersebut tidak adil. Karena yang mendapat potongan hanya anak dari PNS UNM. “Kalo Penghargaan? TOLONG BERI SUBSIDI GRATIS BAGI ANAK PEGAWAI PEMBERSIH KAMPUS… INTINYA MEMANG TIDAK ADIL… YANG KURANG MAMPU SEMAKIN DIPERBERAT… YANG SUDAH MENCUKUPI DIRINGANKAN… LOGIKANYA DIMANA,” tulisnya di kolom komentar di fanpage LPM Profesi UNM
Senada dengan Pipink, Wahyu Suaib berharap jika ada kebijakan seperti ini, harusnya beberapa golongan juga tersentuh. Bukan hanya PNS.”yg lain juga tawwa, jgn cuma anak dosen sama pegawai, yg kurg mampu yg lain juga dibantu, yg jalur mandiri juga, kalo lewatmi 8 semester, SPP nya mi saja, jgnmi BOP nya lagi, mohon dipertimbangkan pak rektor,” komentarnya Namun berbeda dengan netizen ini.
Muhammad Wahyu Setiawan memilih berfikir positif mengenai kebijakan tersebut. “Jangan menilai hanya dari satu sudut pandang saja kawan. Cek dulu kebenarnya, dari mana dana yang dipakai untuk mensubsidi mahasiswa anak dosen dan pegawai tersebut, kalau ternyata dana yang di pakai untuk mensubsidi anak mereka itu adalah gaji mereka sendiri, yaa sudah. Apanya yang salah. Pesan: jangan asal bersuara, cari kebenarannya dulu.” jelasnya. (*)
*Reporter : Rosni Armin