Dosen UNM Laporkan Rektor Atas Dugaan Pelecehan, Kisruh Jabatan Jadi Sorotan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Rektor UNM, (Dok: Profesi).

Potret Rektor UNM, (Dok: Profesi).

PROFESI-UNM.COM – Seorang dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) melaporkan Rektor UNM, Karta Jayadi, ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait dugaan pelecehan, Rabu (20/8).

Dosen pelapor mengaku kepada awak media telah menerima pesan WhatsApp dari Rektor UNM yang menurutnya berisi konten mesum sejak tahun 2022 hingga 2024.

“Ia terus-menerus mengirim video yang mengarah pada pornografi dan sering mengajak saya ke hotel, namun saya selalu menolak dengan halus,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Karta Jayadi mengaku tidak mengingat kejadian yang dimaksud oleh dosen pelapor. Mengenai ajakan ke hotel, Karta menjelaskan hal itu terjadi saat dosen tersebut sedang mengajar sambil menunggu antrean di bengkel.

“Dia bilang sedang mengajar sambil antre di bengkel, jadi saya menyarankan mungkin lebih nyaman jika mengajar di hotel supaya suasananya juga enak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Karta menduga kabar ini muncul karena dosen tersebut kecewa atas pencopotan jabatannya pada Selasa lalu. Menurutnya, pergantian jabatan semata-mata merupakan bagian dari evaluasi kinerja dosen yang bersangkutan.

Baca Juga Berita :  Maba UNM Jadi Sasaran Pemalakan pada PKKMB 2023

“Saya menduga dosen pelapor kecewa karena pergantian jabatan. Padahal rotasi ini dilakukan karena kinerjanya dianggap kurang baik dan terdapat sejumlah pelanggaran etik,” tegasnya.

Karta juga menyatakan akan melakukan laporan balik terhadap dosen pelapor jika tuduhan tersebut tidak terbukti. Saat ini, ia tengah mempersiapkan langkah selanjutnya terkait tuduhan ini. (*)

*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa

Berita Terkait

Koalisi Desak Polda Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Rektor UNM
Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi
Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW
Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara
Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus
Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Berita ini 440 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:54 WITA

Koalisi Desak Polda Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Rektor UNM

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:42 WITA

Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:31 WITA

Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WITA

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Foto bersama para pemenang perlombaan, (Foto:Ist.)

Fakultas Teknik

Mahasiswa FT Raih Juara II Kasau Championship 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 04:43 WITA

Potret Pengurus Himatep dengan Pembimbing dan Kaprodi TP, (Foto: Ist.)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Gelar P2M di Jeneponto, Himatep UNM Berkomitmen Berdayakan Masyarakat Desa

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:53 WITA