PROFESI-UNM.COM – Seorang dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) melaporkan Rektor UNM, Karta Jayadi, ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait dugaan pelecehan, Rabu (20/8).
Dosen pelapor mengaku kepada awak media telah menerima pesan WhatsApp dari Rektor UNM yang menurutnya berisi konten mesum sejak tahun 2022 hingga 2024.
“Ia terus-menerus mengirim video yang mengarah pada pornografi dan sering mengajak saya ke hotel, namun saya selalu menolak dengan halus,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Karta Jayadi mengaku tidak mengingat kejadian yang dimaksud oleh dosen pelapor. Mengenai ajakan ke hotel, Karta menjelaskan hal itu terjadi saat dosen tersebut sedang mengajar sambil menunggu antrean di bengkel.
“Dia bilang sedang mengajar sambil antre di bengkel, jadi saya menyarankan mungkin lebih nyaman jika mengajar di hotel supaya suasananya juga enak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Karta menduga kabar ini muncul karena dosen tersebut kecewa atas pencopotan jabatannya pada Selasa lalu. Menurutnya, pergantian jabatan semata-mata merupakan bagian dari evaluasi kinerja dosen yang bersangkutan.
“Saya menduga dosen pelapor kecewa karena pergantian jabatan. Padahal rotasi ini dilakukan karena kinerjanya dianggap kurang baik dan terdapat sejumlah pelanggaran etik,” tegasnya.
Karta juga menyatakan akan melakukan laporan balik terhadap dosen pelapor jika tuduhan tersebut tidak terbukti. Saat ini, ia tengah mempersiapkan langkah selanjutnya terkait tuduhan ini. (*)
*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa







