Demo 4 November, Kemenristek Dikti Keluarkan Surat Edaran

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 3 November 2016 - 23:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Kemenristek Diktri berupa himbauan terkait unjuk rasa 4 November 2016 yang dikeluarkan 2 November lalu. (Foto: Int)
Surat Edaran Kemenristek Diktri berupa himbauan terkait unjuk rasa 4 November 2016 yang dikeluarkan 2 November lalu. (Foto: Int)

PROFESI-UNM.COM –  Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristek Dikti) melalui laman resmi ristekdikti.go.id mengeluarkan Surat Edaran (SE) berupa himbauan terkait demo 4 November besok.

SE yang dikeluarkan 2 November lalu itu ditujukan kepada seluruh pimpinan Perguruan Tinggi di Seluruh Indonesia. SE tersebut berisi himbauan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang menginginkan agar dalam pelaksanaannya tidak memaksakan kehendak, merusak atau anarki.

Lanjut, berdasarkan UUD 1945 dan Tridharma Perguruan Tinggi, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti, Intan Ahmad yang bertanda tangani SE mengimbau kepada sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) untuk tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan 4 November tersebut di atas.

Namun, apabila ada sivitas akademika yang terlibat demo, maka berdasarkan SE tersebut mereka tidak diperbolehkan mengatas namakan dan membawa properti/atribut perguruan tinggi, serta tidak meninggalkan kewajiban dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi.

Baca Juga :  Mahasiswa Bidikmisi Sulsel Bertanding Olahraga di UNM

“Diharapkan agar pimpinan perguruan tinggi bersama seluruh sivitas akademika dapat tetap menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi dengan baik, dan menjaga budaya akademik agar tetap kondusif, sebagaimana diamanahkan pada UU No.12/2012 tentang Pendidikan Tinggi,” demikian penggalan Intan Ahmad melalui SE tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Rektor Universitas Negeri Makassar yang telah dihubungi Reporter Profesi belum memberikan tanggapan apapun. (*)


*Reporter: Nurul Fildzah Zatalini

 

 

 

Berita Terkait

Wujudkan Pengurus Integritas, IKA UNM Sulselbar Gelar Pengukuhan dan Ramah Tamah
Isu Penghapusan Pegawai Honorer Dari Instansi Pemerintah, Berikut Tanggapan Rektor UNM
WPS Fair 2024 Buka Wawasan Kebebasan Berekspresi
Komunitas Novo Club Buka Pendaftaran Anggota Baru
Simak Cara Pindah Memilih Pemilu 2024
Husain Syam Pastikan Transformasi PTN BH Tidak Pengaruhi Biaya Kuliah
Muh Hamzah Terpilih sebagai Formatur Ketua Umum DPK Kepmi La Pawawoi Bone UNM
Satgas PPKS UNM Edukasi Lembaga Kemahasiswaan soal Kekerasan Seksual
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:50 WITA

Wujudkan Pengurus Integritas, IKA UNM Sulselbar Gelar Pengukuhan dan Ramah Tamah

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:00 WITA

Isu Penghapusan Pegawai Honorer Dari Instansi Pemerintah, Berikut Tanggapan Rektor UNM

Minggu, 20 Oktober 2024 - 14:16 WITA

WPS Fair 2024 Buka Wawasan Kebebasan Berekspresi

Kamis, 18 Januari 2024 - 19:34 WITA

Komunitas Novo Club Buka Pendaftaran Anggota Baru

Senin, 15 Januari 2024 - 00:32 WITA

Simak Cara Pindah Memilih Pemilu 2024

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA