Birokrasi Akan Tinjau Ulang Surat Pelarangan Maba Ikut Berorganisasi

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 27 September 2017 - 22:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam saat menanggapi tuntutan demonstran di Pelataran Menara Pinisi, Rabu (27/9) – (Foto: Dasrin – Profesi)

PROFESI-UNM.COM– Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam akan meninjau kembali Surat Edaran No.3883/UN36/TU/2017 mengenai larangan mengikuti kegiatan lembaga kemahasiswaan bagi semester 1 dan 2.

Hal ini disampaikan saat menerima tuntutan unjuk rasa yang dilakukan aliansi orange menggugat.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa Sambil Kerja, Antara Kuliah dan Tanggung Jawab

“Pada kesempatan ini, mengenai surat edaran No.3883/UN36/TU/2017 saya nyatakan akan ditinjau ulang,” ucapnya di Pelataran Menara Pinisi, Rabu (27/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Pria asal Polman ini memperbolehkan mahasiswa baru mengikuti kegiatan Lemabaga Kemahasiswaan pada hari Sabtu dan Minggu.

Baca Juga Berita :  Rektor UNM: Penghujung Tahun 2017, UNM Akan Miliki 100 Profesor

“Mahasiswa baru boleh ikut kegiatan lembaga kemahasiswaan asalkan itu dihari sabtu dan minggu. Tidak boleh hari lain,” katanya. (*)


*Reporter: Anggi Prakasi

Berita Terkait

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional
Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa
Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini
Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX
Tak Percaya Mekanisme DPRD, Mahasiswa Pilih Simpan Tuntutan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:37 WITA

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WITA

Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:19 WITA

UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV

Berita Terbaru