PROFESIUNM.COM – Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek), Hamsu Abdul Gani mengungkapkan bahwa tahap kedua yang harus dilalui bakal calon Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) merupakan tahap penyaringan.
Hal ini dia sampaikan dalam sosialisasi Pilrek di gedung pascasarjana UNM, Senin (6/1).
Penyaringan dilakukan untuk menyeleksi tiga orang dari beberapa bakal calon rektor UNM. Tiga orang tersebut yang akan maju sebagai calon rektor untuk mengikuti pemilihan rektor mendatang.
“Kita lihat berapa orang yang akan menjadi bakal calon, kemudian pada tanggal 16 maret kita rapat senat, menyaring bakal calon tersebut menjadi 3 orang,” katanya.
Adapun tahap penyaringan bakal calon rektor UNM adalah sebagai berikut.
- Penyampaian visi, misi dan program kerja 3 bakal calon rektor UNM pada rapat senat terbuka pada tanggal 16 maret 2020.
- Penilaian atau pemilihan dan penetapan oleh senat bakal calon rektor UNM pada tanggal 16 maret 2020.
- Penyampaian 3 nama bakal calon rektor kepada Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) pada tanggal 31 maret 2020.
Direktur pascasarjana ini juga mengungkapkan bahwa setelah ditetapkan menjadi tiga orang calon selanjutnya diserahkan kepada Menteri Pendidikan Dan Budaya (Mendikbud).
“Tanggal 31 maret 2020 akan diserahkan 3 nama calon rektor ke Mendikbud.” ungkapnya.
*Reporter: Muhammad Resky/ Editor: Fikri