PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Aksi UNM Darurat Transparansi. Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan, Karta Jayadi pun buka suara setelah ditemui di ruangannya, Gedung Menara Pinisi, Senin (24/7).
Karta Jayadi menegaskan bahwa rincian anggaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa tidak untuk dipublikasikan. Ia mengatakan mahasiswa ibarat pelanggan yang mana tak perlu mengetahui urusan penetapan UKT.
“Memang, itu bukan konsumsi mahasiswa. Karna kau adalah pelanggan, kau adalah konsumen,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa UKT dan BKT telah disusun oleh pihak Rektorat.
“Orang yang mengatur itu adalah Rektorat. Kami selalu diperiksa di rektorat terkait UKT dan BKT,” bebernya.
Sementara itu BEM UNM akan tetap melanjutkan aksi hingga malam hari. Menanggapi hal tersebut, Karta Jayadi mempersilahkannya.
“Silahkan, silahkan,” tuturnya.
Ia pun mengatakan pada anggota BEM untuk menghitung jumlah mahasiswa yang menolak dan menerima terkait kebijakan UKT di UNM.
“Jumlahmi semua yang menolak dan menerima,” tambahnya. (*)
*Reporter: Nur Arrum Suci Katili