BEM UNM: MoU Penolakan RUU Tidak Pro Rakyat Bukan Akhir Perjuangan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2019 - 15:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Aksi demonstrasi menyoal penolakan Revisi ataupun Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 25, 27, dan 30 September 2019 telah membuahkan hasil.

Pada aksi jilid 3 BEM UNM berhasil melakukan dialog dan membuat Memorandum of Understanding (MoU) tentang penolakan RUU yang tidak pro rakyat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). MoU yang ditandatangani oleh Presiden BEM UNM dan Ketua DPRD sementara itu memuat kesepakatan kedua belah pihak untuk menolak RUU Pertahanan, RKUHP, RUU Ketenagakerjaan dan UU KPK.

Menanggapi MoU tersebut, BEM UNM menegaskan pernyataan sikapnya, antara lain:

  1. Akan terus mengawal RUU yang tidak pro rakyat hingga tuntas
  2. Mengkampanyekan secara nasional bahwa BEM UNM dan DPRD Sulsel sepakat untuk menolak RUU yang tidak pro rakyat
  3. Mendesak DPR RI untuk membatalkan RUU yang tidak pro rakyat dan membuat RUU yang pro rakyat.

Wakil Presiden BEM UNM, Nurhidayat menekankan penandatanganan MoU ini bukan akhir dari perjuangan mahasiswa UNM. Menurutnya ini merupakan awal bagi BEM untuk terus mengawal RUU yang tidak pro rakyat hingga tuntas.

“MoU ini bukan akhir dari perjuangan kawan-kawan UNM. Kami akan tetap kawal RUU yang tidak pro rakyat ini hingga tuntas, MoU ini akan terus kami follow up,” tegasnya dalam konferensi pers di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNM, Kamis (3/10).

Baca Juga Berita :  Pengumuman Jalur Mandiri UNM, Cek di Sini

Sepadan dengan itu, Presiden BEM Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Awal Septian mengatakan akan diadakan diskusi kembali dengan DPRD Sulsel untuk mengawal penolakan RUU yang tidak pro rakyat tersebut.

“Bentuk pengawalan RUU tersebut salah satunya dengan terus berkomunikasi dengan DPRD seperti mengupayakan adanya diskusi dengan pihak DPRD,” tuturnya.

BEM UNM berharap pada DPR RI periode selanjutnya, RUU yang tidak pro rakyat tersebut tidak akan pernah disahkan. (*)


*Reporter: Andi Dela Irmawati

Berita Terkait

Rektor UNM Soroti UKT saat Pelantikan Lembaga Kemahasiswaan
MP Ekolibrium FEB UNM Gelar Forum Evaluasi dan Penguatan Organisasi
Musprodi HMPS ACCESS Tetapkan M. Khoiril Imam. Sebagai Ketua Umum
Farid Irjum Terpilih Sebagai Ketua PRASASTI HMJ Bahasa Inggris FBS UNM 2025–2026
Kepemimpinan Baru Hadir, HMPS PAP UNM Siap Bergerak Lebih Inklusif
LPM Penalaran UNM Kembali Wujudkan Kosistensi Ilmiah Melalui Seminar Hasil PMP-OMK XXVIII
Asah Talenta Mahasiswa Angkatan 2024 Lewat DKV Camp
Kepemimpinan Baru HMPS Pendidikan IPS UNM Fokus pada Aspirasi dan Kekompakan Mahasiswa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:09 WITA

Rektor UNM Soroti UKT saat Pelantikan Lembaga Kemahasiswaan

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:06 WITA

MP Ekolibrium FEB UNM Gelar Forum Evaluasi dan Penguatan Organisasi

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WITA

Musprodi HMPS ACCESS Tetapkan M. Khoiril Imam. Sebagai Ketua Umum

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:16 WITA

Farid Irjum Terpilih Sebagai Ketua PRASASTI HMJ Bahasa Inggris FBS UNM 2025–2026

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:38 WITA

Kepemimpinan Baru Hadir, HMPS PAP UNM Siap Bergerak Lebih Inklusif

Berita Terbaru

Suasana Khidmat dalam pengukuhan guru besar UNM, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Agendasiana

UNM Kembali Lahirkan 4 Guru Besar Baru

Senin, 14 Jul 2025 - 15:04 WITA

Ilustrasi Mahasiswa Mengerjakan Skripsi, (Foto: AI.)

wiki

5 Tool Penunjang Skripsi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:21 WITA

Potret mahasiswa akhir bersam teman-temannya (Foto: Int)

wiki

Kebiasaan Aneh Mahasiswa Akhir Saat Menyusun Skripsi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:01 WITA