BEM UNM: MoU Penolakan RUU Tidak Pro Rakyat Bukan Akhir Perjuangan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2019 - 15:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Aksi demonstrasi menyoal penolakan Revisi ataupun Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 25, 27, dan 30 September 2019 telah membuahkan hasil.

Pada aksi jilid 3 BEM UNM berhasil melakukan dialog dan membuat Memorandum of Understanding (MoU) tentang penolakan RUU yang tidak pro rakyat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). MoU yang ditandatangani oleh Presiden BEM UNM dan Ketua DPRD sementara itu memuat kesepakatan kedua belah pihak untuk menolak RUU Pertahanan, RKUHP, RUU Ketenagakerjaan dan UU KPK.

Menanggapi MoU tersebut, BEM UNM menegaskan pernyataan sikapnya, antara lain:

  1. Akan terus mengawal RUU yang tidak pro rakyat hingga tuntas
  2. Mengkampanyekan secara nasional bahwa BEM UNM dan DPRD Sulsel sepakat untuk menolak RUU yang tidak pro rakyat
  3. Mendesak DPR RI untuk membatalkan RUU yang tidak pro rakyat dan membuat RUU yang pro rakyat.

Wakil Presiden BEM UNM, Nurhidayat menekankan penandatanganan MoU ini bukan akhir dari perjuangan mahasiswa UNM. Menurutnya ini merupakan awal bagi BEM untuk terus mengawal RUU yang tidak pro rakyat hingga tuntas.

“MoU ini bukan akhir dari perjuangan kawan-kawan UNM. Kami akan tetap kawal RUU yang tidak pro rakyat ini hingga tuntas, MoU ini akan terus kami follow up,” tegasnya dalam konferensi pers di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNM, Kamis (3/10).

Baca Juga Berita :  Fathurrahman, Nakhoda Baru HMPS PAP FIS-H UNM

Sepadan dengan itu, Presiden BEM Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Awal Septian mengatakan akan diadakan diskusi kembali dengan DPRD Sulsel untuk mengawal penolakan RUU yang tidak pro rakyat tersebut.

“Bentuk pengawalan RUU tersebut salah satunya dengan terus berkomunikasi dengan DPRD seperti mengupayakan adanya diskusi dengan pihak DPRD,” tuturnya.

BEM UNM berharap pada DPR RI periode selanjutnya, RUU yang tidak pro rakyat tersebut tidak akan pernah disahkan. (*)


*Reporter: Andi Dela Irmawati

Berita Terkait

Mahasiswa Matematika FMIPA Rayakan Kebersamaan melalui INVE25 SIMETRIA
Petik BK 2026, Ajang Kompetisi Mahasiswa BK Nasional
HMPS Pendidikan Sejarah Usulkan Raja Bone ke-31 Jadi Pahlawan Nasional
HMPS Sosiologi Gelar Sinema 2026
Langkah Strategis La Pawawoi Menuju Gelar Pahlawan Nasional, Kolaborasi Akademisi dan Komunitas Sejarah
Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja, HMJ Matematika Gelar Seminar Kewirausahaan
Seminar Kewirausahaan HMJ Matematika, Dorong Jiwa Entrepreneur Muda di Era Digital
Lebih Banyak Praktik, HMJ Statistika Upgrade Program Kerja Lewat Spasial

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:45 WITA

Mahasiswa Matematika FMIPA Rayakan Kebersamaan melalui INVE25 SIMETRIA

Rabu, 8 April 2026 - 21:53 WITA

Petik BK 2026, Ajang Kompetisi Mahasiswa BK Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 08:14 WITA

HMPS Pendidikan Sejarah Usulkan Raja Bone ke-31 Jadi Pahlawan Nasional

Selasa, 7 April 2026 - 22:40 WITA

HMPS Sosiologi Gelar Sinema 2026

Senin, 6 April 2026 - 22:12 WITA

Langkah Strategis La Pawawoi Menuju Gelar Pahlawan Nasional, Kolaborasi Akademisi dan Komunitas Sejarah

Berita Terbaru

Potret Universitas Negeri Makassar, (Foto: Int.)

Perguruan Tinggi Negeri

Tips dan Strategi untuk Lulus di Universitas Negeri Makassar

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:35 WITA

Potret Beberapa Obat Obatan, (Foto: Int.)

wiki

Obat-Obatan Wajib yang Perlu Dimiliki Anak Kos

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:29 WITA