BEM-Maperwa Fakultas Tolak Rancangan Aturan Baru LK UNM

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 13 November 2016 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan aturan baru Kemahasiswaan yang dikeluarkan UNM. Rancangan tersebut  merupakan hasil dari audiens Aliansi Orange Bersatu dengan pimpinan UNM setelah aksi memperingati hari pahlawan, Kamis(10/11) lalu. (Foto: Ist)
Rancangan aturan baru Kemahasiswaan yang dikeluarkan UNM. Rancangan tersebut merupakan hasil dari audiens Aliansi Orange Bersatu dengan pimpinan UNM setelah aksi memperingati hari pahlawan, Kamis(10/11) lalu. (Foto: Ist)

PROFESI-UNM.COM– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) se- Fakultas UNM sepakat menolak rancangan aturan baru Lembaga Kemahasiswaan (LK) Universitas Negeri Makassar pada Bab IV pasal 12. Pasal ini berbunyi Ketua BEM Maperwa sekaligus merangkap secara otomatis sebagai staf Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PR III).

Presiden Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Salman Azis menegaskan, baik BEM maupun Maperwa Fakultas menolak aturan tersebut. Menurutnya rancangan aturan yang dibuat oleh PR III bersama PD III tersebut harus dihapuskan, karena itu dapat mengganggu kinerja BEM-Maperwa sendiri sebagai lembaga perwakilan mahasiswa tertinggi.

Baca Juga Berita :  Wujudkan Kepekaan Sosial BEM FIS UNM Gelar LK II

“Intinya kami semua menolak, meskipun itu baru sebatas rumusan. Jelas kinerja lembaga BEM Maperwa akan terganggu karena bekerja di bawah komando PR III. Apapun yang diinstruksikan, itu yang dikerjakan” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan itu, Ketua Maperwa Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Yunasri Ridho mengatakan, aturan baru tersebut telah menyalahi Keputusan Menteri no 155 pasal 2 tahun 1998 mengenai Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, yang berbunyi Organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa dengan memberikan peranan dan keleluasaan lebih besar kepada mahasiswa.

Baca Juga Berita :  Muh. Fajar Asy'ari, Pradana Baru UKM Pramuka UNM

“Jika merujuk ke struktur kelembagaan, ini sudah menyalahi aturan. Karena prinsip LK ialah dari, oleh, dan untuk mahasiswa tanpa ada kepentingan lain,” katanya.

Sementara itu, keputusan mengenai kejelasan aturan baru tersebut akan kembali dibahas pada hari Kamis (17/11) mendatang bersama PR III.


*Reporter: Ratna

Berita Terkait

Muktamar XXVI Dihya Abdul Robanni Ajak Kader Perkuat Amanah dan Dakwah
FSD Gelar Drawing Day 2026 sebagai Ruang Ekspresi Seni Gambar Manual
Jelang Milad ke-17, Persiapan Panitia Aksara FIP UNM Capai 80 Persen
Milad ke-17, Aksara FIP UNM Hadirkan Konsep Teaterikal
LPM Profesi Hidupkan Kembali Lomba Setelah Vakum Sejak 2022
Hipma Gowa Komisariat UNM Gelar Nobar Film Pesta Babi, Soroti Dampak PSN di Papua
Ketua Umum Terpilih HMPS Pend. Ekonomi Tegaskan Pentingnya Solidaritas dalam Organisasi
Harumkan Almamater, HMSP FT Raih Dua Penghargaan di Ajang Civil Fest II
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:52 WITA

Muktamar XXVI Dihya Abdul Robanni Ajak Kader Perkuat Amanah dan Dakwah

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:48 WITA

FSD Gelar Drawing Day 2026 sebagai Ruang Ekspresi Seni Gambar Manual

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:14 WITA

Jelang Milad ke-17, Persiapan Panitia Aksara FIP UNM Capai 80 Persen

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:11 WITA

Milad ke-17, Aksara FIP UNM Hadirkan Konsep Teaterikal

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:03 WITA

LPM Profesi Hidupkan Kembali Lomba Setelah Vakum Sejak 2022

Berita Terbaru

Ilustrasi sejumlah mahasiswa baru berdiskusi bersama di area kampus (Foto: AI)

wiki

Transisi Kemandirian dan Tantangan di Era Digital

Minggu, 14 Jun 2026 - 22:55 WITA

Potret Sardiah, Wisudawan Terbaik FEB Periode Juni, 2026 (Foto: Ist)

wisudawan terbaik

Mahasiswi Prodi Manajemen Raih Wisudawan Terbaik FEB Berkat IPK 3,95

Minggu, 14 Jun 2026 - 00:28 WITA

Surat Edaran Peninjauan Ulang UKT tahun 2026/2027, (Foto: Int.)

Info Akademik

UNM Tetapkan Mekanisme Peninjauan Ulang UKT 2026/2027

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:53 WITA

Ilustrasi mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan volunteer, (Foto: AI.)

PROFESI WIKI

Mengisi Waktu Libur dengan Aktivitas yang Bermanfaat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 04:40 WITA

Potret Plt Rektor saat Menyerahkan Daftar Nama Wisudawan Periode Juni kepada Sekretaris Jenderal DPP IKA UNM, (Foto: Dok Profesi)

Tak Berkategori

Wisuda Periode Juni 2026, Plt Rektor Ajak Lulusan Jadi Pembelajar Sejati

Jumat, 12 Jun 2026 - 23:50 WITA