BEM FIS-H UNM Soroti Kejanggalan Peninjauan UKT BAAK Dinilai Lepas Tangan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 01:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM FIS-H
Suasana aksi Problematika Peninjauan UKT di depan menara Pinisi
(Foto: Hafid Budiawan)

PROFESI-UNM.COM – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), Fikran Prawira, mengkritik kinerja Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) dalam proses peninjauan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Menurut Fikran, BAAK tidak maksimal menangani permasalahan peninjauan UKT karena fokus pada wisuda. Hal tersebut menjadi salah satu pemicu amarah mahasiswa.

BEM FIS-H Gelar Aksi Soroti Problematika Peninjauan Ulang UKT

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama dua hari pihak BAAK tidak atau lepas tangan dalam mengurusi peninjauan UKT, karena mereka berfokus pada wisuda. Itu juga yang menjadi salah satu pemantik amarahnya teman-teman,” ujar Fikran, Jumat (31/1). 

Baca Juga :  Mahasiswa UNM Unjuk Rasa Tuntut Birokrasi Selesaikan Kasus Kekerasan Akademik

Ia menjelaskan bahwa aksi massa yang terjadi merupakan dampak dari dugaan kejanggalan dalam mekanisme pengolahan data oleh BAAK. Hal tersebut yang menjadi permasalahan dalam aksi ini.

“Kami menjelaskan bahwa kami mendapatkan temuan adanya kekeliruan ataupun kejanggalan dalam proses atau mekanisme pengolahan data yang diolah oleh BAAK. Itu yang menjadi permasalahan,” lanjutnya. 

Aksi unjuk rasa ini berlangsung di depan Menara Pinisi UNM, di mana mahasiswa menyuarakan tuntutan mereka terkait transparansi dalam peninjauan UKT. Sebagai tindak lanjut, pihak BEM FIS-H diminta mengumpulkan data mahasiswa yang tidak terakomodir dalam peninjauan UKT.

“Hasil dari diskusi tadi, teman-teman dari BEM FIS-H diminta untuk memberikan data teman-teman yang tidak terakomodir. Lalu, datanya akan diproses untuk diloloskan bagi teman-teman yang benar-benar sesuai dengan syarat yang ada,” jelas Fikran. 

Baca Juga :  Wisuda UNM Periode Pertama Akan Dihelat Awal Desember

Selain itu, BEM FIS-H juga menuntut transparansi dari pihak kampus terkait mahasiswa yang tidak lolos dalam peninjauan UKT. Ia menegaskan bahwa otoritas kampus berhak memberikan transparansi kepada seluruh pihak.

“Untuk teman-teman yang tidak lolos, kami meminta diberikan transparansi penyebab ketidaklulusannya. Otoritas kampus berhak memberikan transparansi kepada seluruh pihak,” tegasnya. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak BAAK UNM belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini. Mahasiswa terus menuntut kejelasan mengenai permasalahan yang terjadi.(*)

*Reporter: Nurul Adhani Ilham

Berita Terkait

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi
Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran
Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI
PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan
[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi
Presiden BEM FIS-H Sebut UNM Darurat Kekerasan Seksual
HMO FT-UNM Sebut Dosen Paksa Mahasiswa Beli Buku
Mahasiswa FISH UNM Tuntut Perbaikan Akademik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:01 WITA

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:20 WITA

Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:45 WITA

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WITA

PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:11 WITA

[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA