Aksi Orange Menggugat, Ini Lima Tuntutan LK UNM

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 14 September 2017 - 15:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi orange menggugat LK se-UNM melayangkan lima tuntutan kepada birokrasi UNM di Pelataran Menara Pinisi, Kamis (14/9). (Foto: Dasrin-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-Universitas Negeri Makassar (UNM) layangkan lima tuntutan dalam aksi “Orange Menggugat” di depan Pelataran Menara Pinisi UNM, Kamis (14/9).

Dalam pernyataan sikapnya, LK se-UNM yang menuntut pencabutan surat edaran nomor: 3883/UN36/TU/2017 mengenai larangan mengikuti kegiatan lembaga kemahasiswaan bagi semester satu dan semester tiga.

Dengan adanya surat edaran tersebut dinilai dapat menghambat mahasiswa baru dalam mengenal kampus serta mengembangkan potensi minat dan bakatnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jelas adanya surat edaran tersebut menghambat mahasiswa baru mengembangkan potensi masing-masing,” ujar Presiden BEM UNM, Mudabbir.

Baca Juga Berita :  Rektor UNM Tolak Cabut Surat Edaran Larangan Maba Ikuti Kegiatan LK

Kedua, LK se-UNM menuntut agar secepatnya menurunkan pembiayaan nominal UKT sebesar 50%dari UKT yang dibayarkan bagi mahasiswa yang telah melewati semester delapan dan mahasiswa program diploma yang telah melewati semester enam. Alasannya, banyak mahasiswa telah memenuhi BKT dan jumlah SKS yang dibebankan.

Selanjutnya, menuntut pencabutan surat nomor 3115/UN36/TU/2017 mengenai masa studi dan pembayaran UKT mahasiswa bidikmisi dan UKT nol yang dimana mahasiswa UKT nol tetap berada pada UKT nol serta mahasiswa bidikmisi yang dilepas mahasiswanya mendapat UKT nol. Tentunya dianggap tidak memiliki landasan yang jelas.

Baca Juga Berita :  Ini Alasan Oknum Dosen FIK UNM Pukul Wartawan

Meminta agar birokrasi memberikan lampiran penggolongan UKT untuk mahasiswa angkatan 2017 kepada aliansi. Penggolongan UKT yang dikeluarkan universitas dinilai tidak jelas sehingga proses wawancara penentuan UKT tidak memiliki landasan yang jelas.

Terakhir dalam aksi “Orange Menggugat” juga diminta agar diberikan rincian transparansi dana Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan denda keterlambatan pembayaran SPP/UKT yang dianggap tidak jelas transparansinya. (*)

*Reporter: Karmila

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa Berlawan Suarakan Berbagai Tuntutan dalam Aksi Demonstrasi
UPT Keamanan UNM Sisir Kampus 1 Gunung Sari Cari Dugaan OTK
Aliansi Mahasiswa Berlawan Gelar Aksi Soroti Berbagai Persoalan Nasional
Aliansi Mahasiswa Soroti Program MBG, Nilai Kebijakan Belum Menjawab Kebutuhan
UNM Rilis Prosedur Daftar Ulang Jalur Mandiri, Catat Alur dan Syaratnya
Hasil Seleksi Mandiri Jalur Prestasi dan Skor UTBK Resmi Dirilis Sore Ini
Gelar Pameran Tunggal ‘Roots’, FSD Dorong Mahasiswa Lahirkan Karya Seni Berbasis Akademik
Asah Kemampuan Riset, LPM Penalaran Gelar PMP XXIX
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Berlawan Suarakan Berbagai Tuntutan dalam Aksi Demonstrasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:04 WITA

UPT Keamanan UNM Sisir Kampus 1 Gunung Sari Cari Dugaan OTK

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:39 WITA

Aliansi Mahasiswa Berlawan Gelar Aksi Soroti Berbagai Persoalan Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:04 WITA

UNM Rilis Prosedur Daftar Ulang Jalur Mandiri, Catat Alur dan Syaratnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:58 WITA

Hasil Seleksi Mandiri Jalur Prestasi dan Skor UTBK Resmi Dirilis Sore Ini

Berita Terbaru

Potret Foto Bersama di Momen Perayaan Harlah ke-18 LK FEB UNM, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Usung Semangat Ekonomi Satu, LK FEB Rayakan Harlah ke-18 dengan Perkuat Solidaritas

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:38 WITA

Potret Foto Bersama Tim PPK Ormawa Himanika dan Pimpinan Fakultas (Foto: Int).

Fakultas Teknik

Lepas Tim PPK Ormawa, FT Dorong Mahasiswa Hadirkan Inovasi Berkelanjutan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:23 WITA