
PROFESI-UNM.COM – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), Fikran Prawira, menegaskan bahwa gerakan mahasiswa terkait polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) belum berakhir. Hal ini Ia sampaikan dalam seruan aksi “Problematika Peninjauan UKT” yang berlangsung di depan menara Pinisi pada hari Jum’at, (31/1).
Para mahasiswa masih menunggu hasil pengolahan data yang dijanjikan pihak birokrasi kampus, khususnya oleh Wakil Rektor (WR). Fikran mengujarkan bahwa gerakan mereka kedepannya bergantung pada hasil pembahasan yang telah dibicarakan sebelumnya.
“Tindak lanjutnya, kami tetap menunggu hasil daripada pengolahan data seperti yang pihak birokrasi katakan, dalam hal ini WR 3. Jadi dari hasil pembahasan itu, gerakan kami ke depan tergantung daripada hasilnya mengenai pengolahan itu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun beberapa tuntutan telah terpenuhi, BEM FIS-H menegaskan bahwa aksi mereka tidak hanya berhenti pada isu ini saja. Ia menambahkan akan selalu mengawal permasalahan-permasalahan lainnya yang terjadi di UNM.
Presiden BEM FIS-H Tuntut Transparansi Peninjauan UKT
“Walau semua tuntutan kami dan capaian kami akhirnya tercapai, gerakan tidak sampai di sini mengenai permasalahan tadi. Tapi untuk permasalahan-permasalahan lainnya, kami akan tetap mengawal permasalahan yang ada di UNM,” tambahnya.
Fikran juga memperingatkan bahwa jika janji WR 3 hanya sebatas “kata-kata penenang” dan tidak ada hasil konkret, maka gelombang aksi mahasiswa akan terus berlanjut.
“Ketika capaian hari ini tidak tercapai dan semua yang bapak WR 3 katakan adalah hanya kata-kata penenang. Jadi ketika hasilnya tidak ada, maka gerakan-gerakan seperti ini akan lahir kembali ke depannya,” tegasnya.
Dalam pertemuan dengan mahasiswa, pihak birokrasi yang hadir antara lain WR 3 dan Wakil Dekan 3 FIS-H. Namun, Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) tidak hadir.
“Dari unsur birokrasi ada WR 3, juga ada Wakil Dekan 3 dari Fakultas Ilmu Sosial yang menjadi penghubung kami dalam komunikasi. BAAK tidak hadir karena, menurut argumen WR 3, BAAK tidak tahu menahu mengenai masalah ini. Jadi, murni BAAK memang gagal atau tidak teliti dalam melakukan pengolahan data,” jelas Fikran.
Hingga saat ini, mahasiswa masih menunggu tindak lanjut dari birokrasi kampus terkait tuntutan mereka dan menegaskan akan terus mengawal transparansi dalam proses pengolahan data UKT. (*)
*Reporter: Nurul Adhani Ilham