BEM FIS Gugat Pelarangan Maba Terlibat Dalam Kegiatan LK

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 12 September 2017 - 23:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) saat  melakukan aksi di taman FIS UNM, Selasa (12/9) – (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) lakukan aksi menggugat surat edaran No.3883/UN36/TU/2017 terkait pelarangan mahasiswa baru terlibat dalam kegiatan lembaga kemahasiswaan. Aksi ini dihelat di taman FIS UNM, Selasa (12/9).

Dalam surat pernyataan sikapnya, BEM FIS menilai jika surat edaran ini bertentangan dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.115/U/1998, pasal 2 yang berbunyi “organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa dengan memberikan peran dan keleluasaan terhadap mahasisa”.

Baca Juga Berita :  Fisika In Harmoni Himafi Munculkan Estafet Lomba Tradisional

Menyikapi aksi, Dekan FIS Hasnawi Haris menegaskan jika penetapan surat edaran ini, melalui berbagai pembicaraan yang matang. Dia juga berdalih, jika surat edaran tersebut mahasiswa yang masuk semester satu dan dua dapat fokus, hingga terhindar dari Drop Out (DO) dini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat edaran ini keluar, dengan berbagai pertimbangan serta pengalaman. Juga dari laporan yang masuk. Semester depan juga ada penerapan DO dini, ini yang mendasari agar para mahasiswa fokus di semester 1 dan 2,” jelasnya.

Baca Juga Berita :  Gravitasi 2025 Jadi Ajang Eksplorasi Potensi dan Kolaborasi Sains Teknologi

selain, Surat edaran pelarangan maba, BEM FIS juga menyatakan sikap terhadap:
1.Transparasi dana kemahasiswaan 2% dari PNBP.
2.Transparasi dana PMB FIS UNM 2017.
3.Wujudkan fasilitas penunjang perkuliahan yang memadai. (*)


*Reporter: Faisal Fajar

Berita Terkait

Muktamar XXVI Dihya Abdul Robanni Ajak Kader Perkuat Amanah dan Dakwah
FSD Gelar Drawing Day 2026 sebagai Ruang Ekspresi Seni Gambar Manual
Jelang Milad ke-17, Persiapan Panitia Aksara FIP UNM Capai 80 Persen
Milad ke-17, Aksara FIP UNM Hadirkan Konsep Teaterikal
LPM Profesi Hidupkan Kembali Lomba Setelah Vakum Sejak 2022
Hipma Gowa Komisariat UNM Gelar Nobar Film Pesta Babi, Soroti Dampak PSN di Papua
Ketua Umum Terpilih HMPS Pend. Ekonomi Tegaskan Pentingnya Solidaritas dalam Organisasi
Harumkan Almamater, HMSP FT Raih Dua Penghargaan di Ajang Civil Fest II
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:52 WITA

Muktamar XXVI Dihya Abdul Robanni Ajak Kader Perkuat Amanah dan Dakwah

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:48 WITA

FSD Gelar Drawing Day 2026 sebagai Ruang Ekspresi Seni Gambar Manual

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:14 WITA

Jelang Milad ke-17, Persiapan Panitia Aksara FIP UNM Capai 80 Persen

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:11 WITA

Milad ke-17, Aksara FIP UNM Hadirkan Konsep Teaterikal

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:03 WITA

LPM Profesi Hidupkan Kembali Lomba Setelah Vakum Sejak 2022

Berita Terbaru

Pamflet International Conference Oleh FEB UNM, (Foto: ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

ICABS 2026 Hadirkan Pembicara dari Lima Negara

Selasa, 2 Jun 2026 - 22:37 WITA

Ilutsrasi Timeline Sejarah Perantauan Mahasiswa (Foto: Ai).

wiki

Jejak Sejarah Perantauan Mahasiswa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:26 WITA