PROFESI-UNM.COM – Aliansi Mahasiswa Makassar menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Aksi tersebut berlangsung di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (6/4).

Massa aksi menuntut untuk membatalkan undang undang cipta kerja yang telah disahkan. Sebab, beberapa pasal didalamnya di anggap merugikan rakyat dan hanya menguntungkan pihak pengusaha atau investor.

Humas aliansi mahasiswa, Anwar mengatakan DPR sudah tidak becus dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Dimana dalam hal ini tugasnya adalah sebagai penampung aspirasi – aspirasi rakyat.

“Kita menganggap DPR sudah tidak berfungsi lagi sebagai penampung aspirasi rakyat,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa aksi kali ini bukan hanya untuk menolak di sahkan nya Undang-undang cipta kerja. Namun, ini adalah bentuk akumulasi kemarahan kami sebagai rakyat atas segala bentuk pengkhianatan – pengkhianatan yang dilakukan pemerintah.

“Ini adalah bentuk akumulasi kemarahan kita, bukan hanya menolak cipta kerja tapi semua yang telah di ciptakan oleh DPR yang hanya merenggut hak – hak rakyat,” lanjutnya.

Sebelumnya, aksi kali ini di ikuti oleh mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas yang ada di Makassar. Antara lain, UNM, Unhas,UMI, UIM, dan PNUP.(*)

*Reporter: Muh. Akbar