Aksi Tolak KKN Berbayar, Ini Tiga Tuntutan LK se-FIS UNM

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2018 - 19:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LK se-FIS aksi tolak KKN Berbayar di Lapangan Futsal FIS UNM (29/1). (Foto: Fathi Ramadhan-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Terkait hasil rapat pimpinan Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Rabu (24/1) lalu yang menetapkan adanya tarif bagi program Kuliah Kerja Nyata (KKN), Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNM menggelar aksi.

Kebijakan yang rencananya akan diterapkan mulai tahun ini merujuk pada Permenristekdikti No. 39 tahun 2017 terkait UKT dan BKT di Lingkungan Kemenristekdikti, menurut LK se-FIS kontradiksi dengan Permendikbud No 55 Tahun 2013 yang mengatur tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca Juga Berita :  UKM Penalaran UNM Ikuti Pelantikan Serentak

(Baca juga: Tahun Ini UNM Rencana Berlakukan Tarif KKN)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tiga tuntutan yang dilayangkan LK se-FIS UNM dalam aksi tersebut yakni;
1. Meniadakan Pembayaran KKN tahun 2018 sampai seterusnya. Bahwa menimbang bahwa beban komponen UKT sudah termasuk biaya KKN.
2. Menolak pelaksanaan pasal 7 permenristekdikti no 39 tahun 2017 karena menyalahi subtansi lahirnya UKT.
3. Menginstruksikan kepada seluruh mahasiswa agar tidak membayar biaya KKN dan segera sadar memperjuangkan haknya.

Baca Juga Berita :  Bupati Enrekang: Wisudawan Jangan Lupakan Kampung Halaman

(Baca juga: Abaikan Aturan Tarif KKN, Rektor Sebut UNM Rugi 4 Miliar. (*)

*Reporter: Nurul Charismawaty S

Berita Terkait

BEM FBS UNM Gelar LK II, Mantapkan Estafet Kepemimpinan
Rektor UNM Soroti UKT saat Pelantikan Lembaga Kemahasiswaan
MP Ekolibrium FEB UNM Gelar Forum Evaluasi dan Penguatan Organisasi
Musprodi HMPS ACCESS Tetapkan M. Khoiril Imam. Sebagai Ketua Umum
Farid Irjum Terpilih Sebagai Ketua PRASASTI HMJ Bahasa Inggris FBS UNM 2025–2026
Kepemimpinan Baru Hadir, HMPS PAP UNM Siap Bergerak Lebih Inklusif
LPM Penalaran UNM Kembali Wujudkan Kosistensi Ilmiah Melalui Seminar Hasil PMP-OMK XXVIII
Asah Talenta Mahasiswa Angkatan 2024 Lewat DKV Camp
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:40 WITA

BEM FBS UNM Gelar LK II, Mantapkan Estafet Kepemimpinan

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:09 WITA

Rektor UNM Soroti UKT saat Pelantikan Lembaga Kemahasiswaan

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:06 WITA

MP Ekolibrium FEB UNM Gelar Forum Evaluasi dan Penguatan Organisasi

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WITA

Musprodi HMPS ACCESS Tetapkan M. Khoiril Imam. Sebagai Ketua Umum

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:16 WITA

Farid Irjum Terpilih Sebagai Ketua PRASASTI HMJ Bahasa Inggris FBS UNM 2025–2026

Berita Terbaru

Potret sekelompok orang sedang berkomunikasi, (Foto: Int.)

Opini

Seni Berbicara, Kemampuan Persuasif dalam Berkomunikasi

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:13 WITA

Surat edaran Rektor UNM mengenai perpanjangan batas waktu pembayaran UKT, (Foto: Ist.)

Info Akademik

Tenggat Pembayaran UKT Semester Gasal Diperpanjang hingga Akhir Juli

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:52 WITA

Potret Muhammad Ryaas Risyady, (Foto: Ist.)

Opini

[Opini] Genosida Biological Diversity

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:23 WITA