Ada Ladang Pungutan Liar di Ujian Skripsi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 15 April 2017 - 14:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LK FIS UNM saat melakukan aksi di depan Gedung FIS, Selasa (21/3) – (Foto: Muh. Agung Eka S – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Belakangan ini beredar selebaran terkait aturan biaya seminar dan ujian skripsi di Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM). Selebaran tersebut menjadi dasar masih mulusnya praktik dugaan pungli di kampus.

Isi dalam kertas selebaran menuliskan besaran kontribusi yang harus dilunasi mahasiswa jika hendak menghadapi fase penyelesaian studi. Setiap tahapan memiliki nominal yang berbeda, mulai dari seminar proposal hingga ujian skripsi. Seminar usulan penelitian dipatok dengan harga Rp425 ribu. Biaya seminar hasil penelitian senilai Rp550 ribu. Biaya ujian skripsi lebih tinggi lagi dengan nominal Rp675 ribu. Sehingga jika ditotalkan, mahasiswa perlu merogoh kocek hingga Rp1,65 juta.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIS UNM, Syainal mengakui adanya surat berisi nominal pembayaran seminar dan ujian skripsi tersebut. Ia menuturkan, meski belum beredar secara luas, tetapi mahasiswa yang ingin menyelesaikan studinya telah diwajibkan mengikuti aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data terakhir yang kami dapatkan memang masih ada prodi yang mematok nominal, tapi kalau jurusan yang lain tidak ditentukan nominalnya,” akunya.

Lebih lanjut, mahasiswa angkatan 2013 ini menuturkan, terdapat perbedaan perlakuan bagi mahasiswa yang membayar dan tidak membayar biaya seminar dan ujian skripsi. Hal itu terlihat saat mereka berada dalam proses penyelesaian studi.

Baca Juga :  Cek Pengumuman Penempatan PPL II Semester Ganjil di Sini

“Kalau pengalaman dari mereka yang sudah selesai, ada perbedaan perlakuan antara yang membayar dengan tidak, terutama dalam ruang ujian,” bebernya.

Ia pun mengeluhkan mahasiswa yang terlibat dalam praktik pungli tersebut. “Yang jadi masalah kadang mahasiswa sendiri yang memberi dengan berbagai alasan,” ujarnya.

Sementara itu, Sainal dengan tegas menolak keras praktik tersebut karena merugikan mahasiswa. Syainal berpendapat, kejadian tersebut terjadi lantaran pengawasan dari tim sapu bersih (saber) pungli tidak efektif. “Tidak maksimal kerja tim sebar pungli yang dibentuk pimpinan,” tudingnya.

Menanggapi surat selebaran aturan biaya ujian skripsi, Ketua Prodi Ilmu Administrasi Negara, Muhammad Guntur membantah hal tersebut. Ia mengaku, pihak prodi tidak pernah mengeluarkan aturan seperti yang tertera pada kertas selebaran.

“Tidak ada disuruh membayar, pokoknya ujian itu terserah mahasiswa dan tidak ada aturan yang mengikat untuk membayar,” ujarnya.

Ia pun menekankan kepada mahasiswa untuk segera melapor jika ada pihak yang melakukan pungli disertai barang bukti, sehingga pihaknya dapat memberi sanksi tegas. “Tunjukkan saya siapa orangnya atau siapa yang membuat peraturan itu, nanti ditindaklanjuti,” janjinya.

Baca Juga :  Hamsu Gani Disebut Bakal Jadi Direktur Baru PPs

Sementara itu, Dekan FIS, Hasnawi Haris mengakui, pengawasan tim satgas saber pungli minim dan kurang bertindak tegas. “Meskipun saya pemimpim tertinggi fakultas, saya tidak memiliki tanggung jawab dalam menindaki secara langsung oknum yang ada. Karena ada tim satgas yang khusus menangani hal itu,” dalihnya.

Namun, pria asal Soppeng ini memastikan akan menindak tegas oknum dosen yang kedapatan melakukan praktik pungli. “Saya akan langsung laporkan ke rektorat kalau ada yang melakukan hal ini, tapi dengan syarat, ada buktinya,” tegasnya.

Rektor UNM, Husain Syam pun menegaskan, ia menolak keras adanya pungli. “Jangan lagi ada pungli di universitas, saya akan marah jika ada pungutan, bingkisan-bingkisan. Semua saya hapuskan,” tegas Guru Besar Teknologi Pertanian ini.

Mencegah terjadinya pungli, Husain Syam telah menginstruksikan setiap lingkup UNM agar mengeluarkan surat edaran larangan praktik pungli. “ Saya sudah keluarkan surat tolak pungli ke semua bagian di universitas,” ujarnya. (tim)


*Tulisan ini terbit di Weekly News Edisi 07

Berita Terkait

HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran
Kos-kosan Mahasiswa UNM Kemalingan
Aksi Kampanye Penolakan PLTU Industri di Pantai Losari
GenBI UNM Jadi Agent of Change dalam Peningkatan Berwirausaha SMA 16 Makassar
Es Cendol Dawet Jajanan Tradisional yang Hits di Kalangan Mahasiswa
Musyawarah Komisariat IMM Se-UNM Bahas Evaluasi Kinerja dan Pemilihan Pemimpin Baru
Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae
Bangun Potensi Desa, Tim PPK Ormawa Profesi Buat Pelatihan Pengolahan Gula Aren Cair
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:51 WITA

HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:46 WITA

Kos-kosan Mahasiswa UNM Kemalingan

Minggu, 20 Oktober 2024 - 17:07 WITA

Aksi Kampanye Penolakan PLTU Industri di Pantai Losari

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 22:10 WITA

GenBI UNM Jadi Agent of Change dalam Peningkatan Berwirausaha SMA 16 Makassar

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:17 WITA

Es Cendol Dawet Jajanan Tradisional yang Hits di Kalangan Mahasiswa

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA