Mahasiswa Psikologi UNM Terancam Hukuman Pidana 15 Tahun

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 18 April 2017 - 20:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hukuman penjara. (Foto: Int)

PROFESI-UNM.COM – Oknum Mahasiswa Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang melakukan pembunuhan terhadap rekannya terancam hukuman pidana penjara 15 tahun. Hal ini ditetapkan setelah perubahan status hukum Anto dari terduga menjadi tersangka.

Kepala Satuan Unit Reserse Mobil (Kasat Resmob) Polres Gowa, Iptu Paulus Malelak membenarkan perihal tersebut. Ia menjelaskan setelah ada proses interogasi, tersangka mengakui perbuatannya.

Baca Juga Berita :  Soal Gempa Bumi, UNM Akan Pantau Kondisi Peserta KKN

“Setelah diproses, akhirnya Anto mengaku bahwa benar ia yang menikam Iksan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ia menambahkan, Anto dikenakan pasal 338 dan pasal 351 KUHP ayat 3. “Tersangka terkena dua pasal karena melakukan penganiayaan yang berujung kematian,” tambahnya.

Baca Juga Berita :  Terkendala IPK Pengurus, Pelantikan Maperwa-BEM Kembali Ditunda

Ia memastikan bahwa pembunuhan tersebut tidak termasuk pada pembunuhan berencana. (*)

*Reporter: Endang Sri Wahyuni

Berita Terkait

Psychology in Action II Hadirkan Edukasi dan Pengabdian bagi Masyarakat
Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini
Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
Gelar Psychopreneur Expo, Tekankan Kreativitas sebagai Modal Utama
FEB Perkuat Tata Kelola Keuangan UMK Desa Balleanging Lewat Program Pengabdian Masyarakat
Mahasiswa UNM Raih Gold Award IICE 2026 Lewat Inovasi GEOCULTURE-AR
Jelang Pemilihan Rektor, Dekan FEB Tekankan Pembenahan Sarana dan SDM
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:04 WITA

Psychology in Action II Hadirkan Edukasi dan Pengabdian bagi Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WITA

Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:19 WITA

UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:00 WITA

Gelar Psychopreneur Expo, Tekankan Kreativitas sebagai Modal Utama

Berita Terbaru

Sampul E-TABLOID Edisi Mandiri

E-Tabloid

E-TABLOID EDISI MANDIRI 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:28 WITA

Potret Momen Dies Natalis ke-65 UNM Menampilkan Kehadiran Civitas Akademika Universitas Negeri Makassar. ( Foto:Dok.Profesi)

Dies Natalies

Ketua Umum IKA Ajak Alumni Jaga Marwah Kampus

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:25 WITA

Potret Plt Rektor UNM saat Melakukan Sambutan di Acara Jalan Santai, (Foto: Musdalifah)

Dies Natalies

Plt Rektor Luncurkan Program UNM Mapaccing pada Dies Natalis ke-65

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:11 WITA

Potret Ahmad Selaku Ketua Panitia Musrum IKA JIA FEB UNM 2026 (Foto:Dok. Profesi)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Satukan Tiga Prodi, IKA JIA FEB Gelar Musyawarah Perdana

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:04 WITA

Dokumentasi Bersama Para Partisipan BIM 2026 di Desa Cikoang, (Foto: Ist.)

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Bakti Ilmiah Mahasiswa 2026 Semangat Kebersamaan Pengabdian Masyarakat

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:51 WITA