
PROFESI-UNM.COM – Terkait aksi Badan Eksekutif Mahaaiswa (BEM) Universitas Negeri Makasaar (UNM) yang berlangsung pukul 10 pagi tadi, Jumat (7/4), Rektor UNM, Husain Syam angkat bicara. Ia menegaskan untuk menyuarakan tentang Undang-Undang Perguruan Tinggi (UUPT) kampus bukan tempat yang cocok.
“Jadi kalau ingin menyuarakan aksi tentang UU, kedepan gedung DPRD sana,” tegasnya.
Lanjut, eks Dekan Fakultas Teknik (FT) ini mengatakan, aksi yang digelar hari ini justru malah merusak citra lembaga. Menurutnya, aksi terkait UUPT harusya dilakukan dengan berbagai kampus di Gedung DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalian ini akan merusak nama sendiri. Kalau mau aksi ajak dari kampus lain juga,” katanya.
Ia pun mengimbau, mahasiswa UNM khususnya yang berada di jajaran LK jangan membuat masalah di kampus yang sedang dalam proses visitasi akreditasi ini. “Kita sekarang lagi di akreditasi,”. (*)
*Reporter: Masturi