Telat Bayar UKT, Mahasiswa Pasrah Bayar Denda

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 28 Februari 2017 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu mahasiswa  sedang melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di stand Bank Rakyat Indonesia di kampus UNM sektor gunungsari. (Foto: Dok. Profesi)
Salah satu mahasiswa sedang melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di stand Bank Rakyat Indonesia di kampus UNM sektor gunungsari. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa yang lewat dari jadwal akan dikenakan denda. Tak ingin kena sanksi cuti akademik, mahasiswa pasrah-pasrahan saja dengan kebijakan itu. Di antaranya, Sofiyah Auliyah. Mahasiswa Jurusan Pendidikan Kimia ICP FMIPA ini terpaksa membayar denda lantaran menyalahi jadwal pembayaran yang telah ditentukan.

Karena terlambat membayar selama seminggu, ia pun harus membayar denda sebesar 10% dari UKT normalnya. Ia membayar UKT sebesar Rp4 juta sehingga harus merogoh kocek lagi sebesar Rp400 ribu. “Dipasrah- pasrahkan saja, daripada nunda ki lagi,” keluhnya.

Kendati demikian, Ia pun mengeluhkan kebijakan tersebut, menurutnya besaran denda yang diberlakukan memberatkan mahasiswa. “Tinggi sekali dendanya, apalagi saya anak jalur mandiri,” ujarnya.

Senada dengan itu, Presiden BEM Fakultas Ekonomi, Muhammad Firdaus B menilai aturan ini memberatkan mahasiswa. Meskipun menurutnya mahasiswa yang terlambat diberi toleransi waktu dari jadwal yang telah ditetapkan universitas.

“Ini memberatkan mahasiswa, sudah membayar UKT diberi lagi denda. Meskipun dengan ini banyak mahasiswa yang tidak lagi cuti,” nilainya.

Tak hanya itu, Firdaus pun mempertanyakan aliran dana dari hasil denda. Ia mengeluhkan pihak universitas tidak pernah menjelaskan secara detail perihal penggunaan uang tersebut. “Pihak universitas harus menjelaskan uang tersebut lari kemana, jangan sampai masuk kantong sendiri, jadinya kan seperti memajaki mahasiswa,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum (PR II), Karta Jayadi justru mengaku tidak tahu menahu menganai aturan tersebut. “Baru saya tahu kalo ada aturan itu,” pungkasnya.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa Administasi Raih Juara 1 MHQ Tingkat Nasional 2023

Namun menurutnya, uang hasil denda akan digunakan untuk kepentingan sivitas akademika. “Uangnya akan dikelola entah itu untuk kegiatan akademik, kemahasiswaan ataupun sarana dan prasarana,” ujarnya.

Kadir, Kepala Subag Registrasi Badan Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan UNM mengungkapkan, terdapat 103 mahasiswa yang telah terdaftar membayar UKT dari total 500 jumlah mahasiswa yang telah dikenakan denda per tanggal 3 Februari. Ia pun berujar, dendanya bervariasi dari 10% pada tenggat seminggu setelah batas pembayaran normal UKT dan 20% pada minggu kedua pemberlakuan kebijakan tersebut. Aturan ini sudah diterapkan kurun waktu setahun terakhir. (*)


*Tulisan ini terbit di Tabloid Profesi Edisi 210

Berita Terkait

Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Andreas Finalis COC Season 2 Meriahkan UIGTC 2026
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra
Pendamping Hukum ZM Nilai JPU Mencocokkan Fakta dengan Asumsi Pribadi
Pledoi Pendamping Hukum ZM, Saksi Akui Dipaksa Aparat Kepolisian
Gedung PKM Kian Memprihatinkan, WR III UNM Janji Benahi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 21:50 WITA

Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WITA

Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:40 WITA

Andreas Finalis COC Season 2 Meriahkan UIGTC 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:30 WITA

Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra

Berita Terbaru

Potret Andi Fitri Novianti Wisudawan Terbaik FT UNM, ( Foto : Ist.)

Fakultas Tehnik

Jalur Patah Hati Antar Mahasiswi Jadi Wisudawan Terbaik FT

Kamis, 16 Apr 2026 - 23:53 WITA

Potret Plt Rektor Saat Memberikan Sambutan pada Ramah Tamah FMIPA, (Foto: Andi Mappasoko RD)

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Farida Patittingi Ajak Alumni FMIPA Perkuat Karakter

Kamis, 16 Apr 2026 - 23:38 WITA

Potret Sambutan Plt. Rektor Farida Patitinggi di Ramah Tamah Lulusan Fakultas Bahasa dan Sastra, (Foto:Profesi.)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Plt Rektor Tegaskan Komitmen Dukung Pengembangan FBS pada Ramah Tamah Wisudawan

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:50 WITA