Dua Nama Utama Diduga Dalangi Kerusuhan FMIPA

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Kerusakan Fasilitas di FMIPA UNM, Foto: (Dok. Profesi)

Potret Kerusakan Fasilitas di FMIPA UNM, Foto: (Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Penyerangan di Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam dan Matematika (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) yang sama. Kerusuhan ini menyebabkan sejumlah fasilitas di FMIPA mengalami kerusakan.

Kepala UPT Keamanan UNM, Dahlan, menyebutkan OTK yang terlibat diduga merupakan pelaku yang sama dengan kerusuhan sebelumnya. Sebanyak tujuh di antaranya diketahui tidak berstatus mahasiswa.

“Tadi itu, ada 7 yang sudah jelas bukan mahasiswa. Mereka masuk menyerang ke FMIPA, kemudian ke FBS, setelah itu mereka mundur. Aksi ini bukan aksi saling serang, tapi hanya merusak fasilitas,” jelasnya, (7/8).

Dahlan juga mengungkapkan kerusuhan yang terjadi di FMIPA pada Jumat lalu. Kasus tersebut telah dilaporkan ke kepolisian dan diduga melibatkan dua pelaku utama berinisial R dan AMFM yang aktif di Lembaga Kemahasiswaan (LK).

Baca Juga Berita :  Tersangka Kasus Pelecehan, Dosen FIS-H UNM Ditetapkan DPO Polda Sulsel

“Kerusuhan kemarin sudah dilaporkan dan pasti akan segera ditangani oleh pihak yang berkewajiban. Kerusuhan ini diduga memiliki dua dalang utama yang sama,” ungkapnya.

Selain itu, Dahlan mengatakan R diduga menggunakan senjata ketapel dan busur pada aksi hari ini. Sementara AMFM diduga menggunakan parang.

“Saya sudah amankan senjata yang digunakan R ini. dan yang satunya menggunakan parang,” pungkasnya. (*)

*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa

Berita Terkait

Pesta Miras Picu Kerusuhan, Fasilitas FMIPA Kembali Jadi Sasaran
Koalisi Desak Polda Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Rektor UNM
Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi
Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW
Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara
Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus
Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Dua Nama Utama Diduga Dalangi Kerusuhan FMIPA

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:54 WITA

Koalisi Desak Polda Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Rektor UNM

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:42 WITA

Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:31 WITA

Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WITA

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Grafis Pembagian Sesi PKKMB UNM 2026, (Foto: Dok. Profesi)

Informatif

Tips Maba Hadapi PKKMB, Cek Jadwal dan Siapkan Diri

Sabtu, 8 Agu 2026 - 00:01 WITA

Potret St. Aisyah Nur Fadillah Peraih 1st Runner Up Putri Kabupaten Pangkep, (Foto: Ist.)

Prestasi

Mahasiswi FBS Raih 1st Runner Up Putri Pangkep 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 23:28 WITA

Potret Maman Suryaman Dosen PBSI UNY saat Sampaikan Sambutan pada Pekan Pujangga, (Foto : Nur Hafizhah)

Agendasiana

Dosen PBSI UNY Soroti Peran Sastra dalam Menjaga Bahasa Ibu

Jumat, 7 Agu 2026 - 23:07 WITA

Potret Kerusakan Fasilitas di FMIPA UNM, Foto: (Dok. Profesi)

Profesiana

Dua Nama Utama Diduga Dalangi Kerusuhan FMIPA

Jumat, 7 Agu 2026 - 23:00 WITA