PROFESI-UNM.COM – Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) Bimbingan dan Konseling (BK) Universitas Negeri Makassar (UNM), Farida Aryani, menjadi salah satu dari enam akademisi yang dikukuhkan sebagai Guru Besar. Pengukuhan tersebut berlangsung di Ruang Teater Menara Pinisi UNM, Rabu (29/7).
Farida mengatakan bahwa pemanfaatan perkembangan teknologi itu penting untuk memperluas akses layanan konseling. Namun, menurutnya, penerapan teknologi tidak boleh menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi inti dari proses pendampingan psikologis.
“Bagaimana konseling tersebut dapat menjadi sebuah sistem yang memadukan kekuatan psikologis dan teknologi masa kini, menjangkau generasi muda tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas, dan tetap menjaga etika serta esensi kemanusiaan di tengah pesatnya kecerdasan buatan?” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa perubahan dunia kerja akibat transformasi digital juga menjadi tantangan tersendiri bagi generasi muda. Karena itu, konseling tersebut dapat membantu mahasiswa membangun kesiapan mental sekaligus meningkatkan kemampuan menghadapi perubahan.
Terkahir, Ia berharap pengembangan konseling ke depan tidak hanya mengikuti kemajuan teknologi. Akan tetapi, juga tetap mengedepankan empati, etika, dan keberpihakan kepada kebutuhan manusia sebagai fondasi utama layanan bimbingan dan konseling.
“Konseling digital perlu kita rancang agar mampu menjangkau seluruh generasi muda, termasuk penyandang disabilitas tanpa mengesampingkan etika dan nilai kemanusiaan di era kecerdasan buatan,” harapnya. (*)
*Reporter: Nur Mardatillah







