PROFESI-UNM.COM –Tahun 2027 akan menjadi penanda historis dalam demografi Indonesia: generasi pertama Gen Z mereka yang lahir pada 1997 memasuki usia 30 tahun. Di titik ini, masyarakat secara kultural kerap menuntut satu jawaban tegas: sudah menikah? Namun bagi sebagian besar Gen Z angkatan pertama, pertanyaan itu tidak sesederhana yang mereka bayangkan. Mereka berdiri di persimpangan antara tekanan sosial untuk menikah dan realitas hidup yang belum mendukung komitmen tersebut sementara di antara keduanya, banyak yang memilih bertahan dalam situationship: hubungan tanpa status, tanpa janji, namun penuh kebersamaan emosional.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan angka pernikahan nasional secara konsisten: dari 2,1 juta pasangan pada 2014 menjadi hanya 1,4 juta pada 2025 penurunan hampir 30 persen dalam sebelas tahun (BPS, 2025). Ini bukan sekadar pergeseran tren; ini adalah cerminan dari krisis kepercayaan satu generasi terhadap institusi pernikahan sekaligus terhadap kondisi sosial-ekonomi yang mengepung mereka. Untuk memahami dilema Gen Z 1997, kita perlu membongkar tiga lapisan masalah yang saling berkelindan: tekanan ekonomi, beban sandwich generation, dan kekecewaan terhadap lanskap politik.
Situationship bukan fenomena baru, tetapi Gen Z memberinya nama dan menjadikannya cermin kondisi zaman. Slate (2024) menganalisis bahwa Gen Z adalah generasi paling risk-averse dalam catatan sejarah modern lebih sedikit yang mengambil SIM, mengonsumsi alkohol, atau berhubungan intim di usia remaja dibanding generasi sebelumnya. Ketakutan terhadap risiko itu kini merambah ke ranah komitmen romantis. Dalam situationship, ada tarik-menarik antara keinginan akan keamanan domestik dan keengganan terikat oleh konsekuensi yang belum bisa ditanggung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Riset dalam Journal of Social Research (2025) menemukan bahwa Gen Z Indonesia sesungguhnya masih memandang pernikahan sebagai institusi yang sakral namun kini menempatkannya sebagai komitmen yang harus dilakukan secara sadar dan terencana, bukan sekadar mengikuti tekanan budaya atau agama. Survei IDN Research Institute (2024) memperkuat temuan ini: 63 persen responden Gen Z mengaku menunda pernikahan karena tekanan biaya hidup dan perencanaan finansial yang belum matang. Situationship, dalam konteks ini, bukan pelarian dari cinta ia adalah zona aman sementara bagi mereka yang ingin dicintai tanpa harus menanggung beban yang belum mampu mereka pikul.
Gen Z 1997 memasuki dunia kerja tepat saat pandemi COVID-19 memporak-porandakan struktur ketenagakerjaan Indonesia. Mereka lulus dalam kondisi pasar yang berkontraksi, lalu menghadapi pemulihan ekonomi yang tidak merata. Data Apindo dan BPS 2025 menunjukkan tingkat pengangguran di kalangan Gen Z (usia 15–29 tahun) mencapai 17 persen, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk usia 15–24 tahun menyentuh 16 persen jauh di atas rata-rata nasional 4,7 persen. Dari seluruh pengangguran nasional, 67 persen di antaranya adalah Gen Z (Duniakreasi.id, 2025).
Sosiolog UGM, Fina Itriyati, menegaskan bahwa situasi ekonomi yang tidak pasti membuat pernikahan menjadi keputusan untuk mempertimbangkan secara matang, bukan sekadar tugas perkembangan (NU Online, 2026). Ekspektasi sosial memperparah situasi: kepemilikan rumah sebelum menikah, biaya perhelatan, hingga kesiapan menanggung anak semua itu membutuhkan fondasi finansial yang, bagi mayoritas Gen Z, masih jauh dari stabil. Tak heran jika banyak dari mereka memilih kesederhanaan: menikah tanpa resepsi besar, atau menunda hingga kondisi benar-benar memungkinkan. Ini bukan ketidakmatangan ini rasionalitas ekonomi yang dipaksa oleh sistem.
Sandwich Generation: Terjepit Dua Tuntutan Sekaligus
Di balik dilema pernikahan Gen Z, tersimpan beban yang lebih berat namun jarang diperbincangkan secara terbuka: posisi mereka sebagai sandwich generation. Survei Litbang Kompas (2022) di 34 provinsi menunjukkan angka mengejutkan: 67 persen generasi muda Indonesia menanggung kebutuhan orang tua yang memasuki usia tidak produktif, sekaligus dituntut mempersiapkan masa depan keluarganya sendiri (Detik News, 2024).
Ini berbeda 180 derajat dari generasi sebelumnya. Dahulu, menikah berarti anak telah selesai menjadi tanggungan orang tua pernikahan adalah simbol kemandirian. Kini, anak justru menjadi tulang punggung orang tua. Gen Z yang terjebak dalam posisi sandwich menghadapi tekanan finansial ganda yang secara langsung menghambat kesiapan mereka membangun keluarga baru. Dalam kerangka Maslow, mereka belum selesai memenuhi kebutuhan dasar dan rasa aman karena harus berbagi sumber daya dengan generasi di atasnya. Komitmen pernikahan, yang mensyaratkan kesiapan emosional dan finansial sekaligus, menjadi tantangan yang terasa mustahil untuk dijangkau dalam kondisi demikian (Mahasiswa Indonesia, 2025).
Dimensi yang kerap luput dari diskusi pernikahan Gen Z adalah konteks politik. Gen Z 1997 tumbuh menyaksikan korupsi yang menggerus institusi publik, gelombang PHK massal di sektor manufaktur yang melemah sejak awal 2025, dan retorika pertumbuhan ekonomi yang terasa jauh dari realitas sehari-hari. Indonesia Gen Z Report 2024 mengungkapkan bahwa 60 persen Gen Z merasa kesenjangan sosial dan ekonomi berdampak signifikan pada kehidupan mereka (BPS Gorontalo, 2025).
Krisis kepercayaan ini tidak berhenti pada orientasi politik semata; ia merembet pada cara pandang Gen Z terhadap seluruh institusi sosial, termasuk pernikahan. Ketika negara terasa tidak hadir untuk menjamin masa depan mereka, ketika pejabat yang seharusnya mengurusi ketenagakerjaan justru tertangkap korupsi, Gen Z belajar satu hal dengan sangat cepat: mereka tidak bisa bersandar pada sistem. Dan dalam ketidakpastian sistemik itulah, keputusan besar seperti pernikahan menjadi beban yang semakin berat untuk mereka ambil karena komitmen membutuhkan keyakinan bahwa masa depan bisa mereka perjuangkan, dan keyakinan itu sedang sangat tipis.
Gen Z 1997 yang akan berusia 30 bukan generasi yang gagal atau trauma tanpa sebab. Mereka adalah generasi yang terlahir ke dalam sistem yang belum siap menyambut mereka dan kini terpaksa membuat keputusan paling personal dalam hidup tanpa jaring pengaman yang memadai. BPS mencatat bahwa pada 2023, 68,29 persen pemuda Indonesia belum menikah, meningkat tajam dari 54,11 persen pada 2014 (VOI, 2024). Angka ini bukan tanda generasi yang anti-pernikahan; ia adalah tanda generasi yang sedang menunggu kondisi yang memungkinkan mereka untuk berkomitmen dengan tenang.
Solusi yang harusnya ada bukan ceramah moral tentang pentingnya berkeluarga, bukan pula narasi bahwa generasi ini terlalu manja atau kurang iman. Yang mereka butuhkan adalah respons kebijakan yang konkret: perluasan akses kerja layak, program perumahan terjangkau bagi pasangan muda, perlindungan sosial yang memutus rantai beban sandwich generation antargenerasi, dan pengakuan bahwa krisis pernikahan bukan masalah karakter ia adalah akumulasi kegagalan kebijakan yang akhirnya mengetuk pintu keputusan paling intim setiap warga negara.
Jika situationship terus menjamur dan angka pernikahan terus merosot, maka kita tidak sedang menyaksikan krisis moral. Kita sedang menyaksikan generasi yang ingin mencintai dan berkomitmen, tetapi tidak mendapat ruang struktural untuk melakukannya. Gen Z 1997 angkatan pertama yang akan segera berusia 30 adalah wajah paling jelas dari kebutuhan itu: bukan butuh ceramah, tapi butuh kepercayaan bahwa negara hadir untuk mereka.(*)
Penulis: Nurfadila, S.E., M.M.







